TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Dua pelaku usaha kuliner di Makassar, Warkop Azzahrah dan Rumah Makan Assauna, disebut tak pernah membayar pajak sejak awal beroperasi.
Padahal, keduanya telah membuka cabang di berbagai titik kota dan beroperasi sejak 2020–2021.
Temuan ini diungkap Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (26/2/2026).
“Azzahra dan Assauna tidak membayar pajak sebagaimana mestinya. Dari awal berdiri sampai sekarang,” tegas Ismail.
Punya Banyak Cabang
Ismail menyebut Warkop Azzahra memiliki 11 cabang di Makassar.
Asauna mengelola tujuh cabang.
Menurutnya, dengan jumlah gerai sebanyak itu, mustahil tidak ada kewajiban pajak yang timbul.
“Ada berdiri dari 2020, 2021. Masa sampai sekarang tidak bayar pajak,” ujarnya.
Dalam RDP, perwakilan kedua usaha mengakui belum memenuhi kewajiban tersebut dan menyatakan siap menyelesaikan tunggakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Silakan berurusan dengan Bapenda,” kata Ismail.
Pajak Restoran Penyumbang PAD
Sebagai informasi, pajak restoran diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Tarif maksimal 10 persen dari nilai transaksi dan dipungut dari konsumen, lalu disetor pelaku usaha ke kas daerah.
Di Makassar, pajak restoran dan pajak parkir menjadi dua penyumbang signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, mengatakan pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan setoran pajak masuk ke kas daerah.
“Sidak untuk memastikan pajak benar-benar disetor. Bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujarnya.
Bapenda juga memeriksa sistem pencatatan transaksi dan kesesuaian omzet yang dilaporkan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, wajib pajak akan diberi teguran hingga rekomendasi perbaikan sesuai aturan.
Langkah ini dinilai penting, mengingat PAD Kota Makassar sangat bergantung pada kepatuhan sektor usaha kuliner dan jasa.
Profil Singkat
Warkop Azzahra merupakan jaringan warung kopi lokal yang berkembang pesat di Kota Makassar.
Usaha ini mulai beroperasi sekitar 2020 dan dikenal agresif membuka cabang di berbagai titik strategis kota.
Skala Usaha
Karakter Usaha
Azzahra memadukan kopi, minuman kekinian, serta menu makanan ringan hingga berat.
Paling terkenal di Azzahrah adalah, kue tradisionalnya.
Model bisnisnya mengandalkan lokasi ramai, area nongkrong luas, dan jam operasional panjang.
Dalam beberapa waktu terakhir, nama Azzahrah mencuat setelah disorot DPRD Makassar terkait kepatuhan pajak restoran daerah.
Rumah Makan Assauna (Makassar)
Profil Singkat
Rumah Makan Assauna merupakan usaha kuliner lokal yang bergerak di sektor makanan siap saji dan masakan khas nusantara. Usaha ini mulai beroperasi sekitar 2020–2021.
Skala Usaha
Karakter Usaha
Assauna dikenal sebagai rumah makan dengan harga terjangkau dan pilihan menu beragam.
Segmentasi pasar menyasar keluarga, pekerja kantoran, dan pelanggan harian.
Seperti Azzahra, Assauna juga menjadi perhatian DPRD Makassar terkait kewajiban pajak restoran yang menjadi salah satu penyumbang signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)