TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan niat mandi wajib dan tata caranya, serta hukum jika dilakukan setelah sahur.
Mandi wajib atau mandi janabah, atau yang biasa disebut mandi junub, harus dilakukan umat Islam setelah berhubungan badan.
Mandi wajib juga diharuskan bagi perempuan yang menyelesaikan masa haidnya.
Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci.
Mandi wajib secara istilah adalah menuangkan air ke seluruh badan dengan cara khusus, bertujuan untuk menghilangkan hadast besar.
Ketika seseorang belum melaksanakan mandi wajib setelah dirinya mengalami hadast besar, maka tidak sah baginya melakukan berbagai jenis ibadah seperti salat dan puasa termasuk dalam hal ini adalah puasa Ramadhan.
Dikutip dari laman sulsel.kemenag.go.id, berikut bacaan niat dan tata cara mandi wajib:
1. Niat mandi wajib
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
2. Mencuci kedua tangan
Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali.
Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor
Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor, misalnya bagian kemaluan.
4. Mencuci kembali tangan
Setelah membersihkan bagian kotor, harus mencuci kembali tangan pakai sabun.
5. Berwudhu
Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.
6. Membasahi kepala
Setelah berwudhu, harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari pangkal rambut.
Tata caranya sama seperti hendak keramas biasanya.
7. Mengurai rambut
Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.
8. Membasahi seluruh tubuh
Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri.
Setelah itu, bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.
Baca juga: Cara Agar Rambut Tetap Segar dan Lembut Selama Ramadan
Ada 6 hal yang menyebabkan seseorang harus melaksanakan mandi wajib sebagaimana dirangkum dari laman dki.kemenag.go.id:
1. Mandi wajib karena masuknya alat kelamin laki-laki ke perempuan.
Mandi wajib sangat disarankan untuk dilakukan agar bisa melakukan ibadah dalam keadaan bersih.
2. Keluarnya air mani dari laki-laki karena telah melalui mimpi basah.
Maka wajiblah membersihkan diri dengan melakukan mandi wajib.
3. Keluar haid dari perempuan setelah baliq.
Setelah darah haid habis, maka wajiblah bagi perempuan untuk melakukan mandi wajib.
4. Setelah nifas bagi wanita yang setelah 40 hari melahirkan baik yang melahirkan normal maupun proses sesar.
Mereka wajib mandi untuk membersihkan diri.
5. Wajib mandi setelah melahirkan.
6. Ketika seseorang wafat, maka wajib dimandikan oleh orang yang hidup atau keluarganya.
Dikutip dari laman baznas.go.id, apabila kondisi tidak memungkinkan seperti air terlalu dingin, cuaca dingin yang menusuk, atau karena alasan lainnya sehingga sebagian orang ada yang memilih untuk mengakhirkan mandi wajibnya hingga pagi hari sebelum fajar.
Padahal pada hari itu, dirinya sudah masuk kewajiban untuk berpuasa karena masa haidnya telah selesai.
Mengenai hal tersebut, mandi wajib tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa.
Bahkan ketika mandi wajib itu ditunda secara sengaja hingga waktu fajar tiba.
Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra dan Ummu Salamah Ra, yang berbunyi:
“Nabi Muhammad Saw pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima. Setelah masuk waktu subuh tiba, beliau mandi dan berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa, barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya mandi setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya (sah).
Lantas, apakah boleh mandi wajib setelah sahur?
Tentu boleh, sebagaimana yang telah dijelakan dalam sebuah hadits shahih di atas.
Namun, memang sebaiknya telah melakukan mandi wajib sebelum sahur jika tidak ada halangan tertentu.
Salah satu bukti bahwa hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa adalah jika seseorang tidur dan mimpi basah di siang hari pada bulan Ramadan.
Puasanya tidak batal meskipun tidak langsung mandi saat itu juga, ia tetap mandi wajib ketika akan melaksanakan salat.
Yang membatalkan puasa ialah jika seseorang sengaja melakukan hal-hal yang membuat dirinya berhadas besar pada saat sedang berpuasa.
Misalnya berhubungan suami istri pada siang hari.
(Tribunnews.com/Nuryanti)