18 Personel Polres Kapuas Hulu Negatif Narkoba, Wakapolres Sebut Terbukti Terlibat akan di PTDH
Try Juliansyah February 27, 2026 05:24 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Polres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terus melakukan pencegahan terhadap anggotanya dari penyalahgunaan narkoba.

Pencegahan tersebut dilakukan dengan cara tes urine sejumlah anggota Polres Kapuas Hulu, dengan hasilnya sebanyak 12 personel Sat Narkoba dan 6 personel Sipropam negatif terbebas dari kandungan bahan narkoba.

Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin menyampaikan, tes urine terhadap anggotanya adalah sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal institusi.

"Pastinya apa yang kami lakukan sudah berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022, tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 26 Februari 2026.

Baca juga: Jajaran Polsek Bunut Hulu Kapuas Hulu Tertibkan Knalpot Brong, 6 Sepeda Motor Diamankan  

Pastinya tegas Muslimin, pimpinan sangat menekankan larangan keras terhadap penyalahgunaan, maupun peredaran narkoba di lingkungan Polres Kapuas Hulu.

"Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dan dinyatakan positif narkoba, akan diberikan sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ungkapnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.