BANJARMASINPOST.CO.ID - Tradisi membangunkan sahur merupakan bagian dari syiar Ramadan yang telah lama hidup di tengah masyarakat Muslim Indonesia, termasuk di Kota Banjarmasin dan Kalsel umumnya.
Secara syariat, tidak ada aturan teknis khusus yang mengatur bagaimana cara membangunkan sahur.
Namun, Islam memberikan prinsip umum tentang adab, menjaga ketenangan, dan tidak menimbulkan gangguan bagi orang lain.
Karena itu, praktik membangunkan sahur berada dalam ranah kebiasaan (‘urf) yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan nilai agama.
Baca juga: Unik dan Menarik, Ustadz Hadi Purwanto Berdakwah Melalui Seni Kaligrafi
Baca juga: Endorsement Pakai Model LGBT, PCNU Banjar Tegaskan Hukumnya Haram
Anjuran sahur sendiri memiliki dasar yang kuat dalam hadis. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,“Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (HR Muhammad melalui riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Pada masa Nabi Muhammad Shallallahu Alahi Wa Sallam, membangunkan sahur dilakukan melalui adzan.
Bilal bin Rabah mengumandangkan azan sebelum Subuh untuk membangunkan orang yang tidur, sedangkan Abdullah bin Umm Maktum mengumandangkan azan ketika telah masuk waktu Subuh.
Ini menunjukkan, membangunkan sahur sudah ada teladannya, namun dilakukan dengan tertib dan penuh hikmah.
Islam juga mengajarkan adab dalam menggunakan suara.
Dalam QS Al-Isra ayat 110, Allah memerintahkan agar tidak mengeraskan suara secara berlebihan dan tidak pula terlalu pelan, tetapi mengambil jalan tengah.
Baca juga: Stok Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran, Disdag Kalsel Imbau Warga Tak Panic Buying
Prinsip ini menjadi pedoman dalam membangunkan sahur, yakni suara harus proporsional, tidak berteriak-teriak, dan tidak mengganggu ketenangan lingkungan.
Di Banjarmasin, yang dikenal sebagai kota religius dengan julukan “Kota Seribu Sungai,” tradisi membangunkan sahur telah menjadi bagian dari budaya Ramadan.
Anak-anak dan remaja sering berkeliling kampung dengan alat sederhana seperti kentongan atau pengeras suara masjid.
Aktivitas ini selain sebagai pengingat sahur juga menjadi momen kebersamaan sosial. Namun, seiring perkembangan teknologi pengeras suara, muncul dinamika sosial.
Di beberapa kawasan padat penduduk, penggunaan pengeras suara dengan volume tinggi kadang menimbulkan pro dan kontra, terutama jika dianggap mengganggu orang sakit, lansia, bayi atau masyarakat yang berbeda keyakinan.
Dalam konteks ini, para ulama dan tokoh masyarakat di Banjarmasin umumnya menekankan pentingnya menjaga adab dan ketertiban.
Baca juga: Sampah di Pasar Wadai Ramadan Jadi Perhatian, DLH Banjarmasin Tambah Ritasi dan Petugas
Penggunaan pengeras suara diperbolehkan selama sesuai aturan dan tidak melampaui batas. Pemerintah daerah bersama Kementerian Agama biasanya juga mengimbau, agar pengeras suara digunakan secara bijak, khususnya pada malam, demi menjaga harmoni sosial.
Hal ini penting karena masyarakat Banjarmasin hidup dalam keberagaman, meskipun mayoritas Muslim.
Secara sosial, membangunkan sahur seharusnya memperkuat ukhuwah dan semangat kebersamaan, bukan menjadi sumber konflik.
Jika dilakukan dengan niat ibadah, kalimat yang baik seperti zikir, selawat atau pengumuman yang santun, serta volume yang wajar, maka tradisi ini menjadi syiar yang membawa keberkahan.
Sebaliknya, jika dilakukan dengan teriakan berlebihan, candaan yang tidak pantas atau waktu yang terlalu dini, maka bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan mengurangi nilai ibadah itu sendiri.
Baca juga: REI Kalsel Bantu Ponpes Nurul Azhar, Begini Bentuk Bantuannya
Dalam perspektif agama dan realitas sosial masyarakat Banjarmasin, membangunkan sahur adalah tradisi yang baik dan memiliki dasar sunnah, tetapi pelaksanaannya harus memperhatikan adab, etika bermasyarakat, serta menjaga keseimbangan antara semangat ibadah dan ketertiban umum.
Prinsipnya sederhana, mengajak kepada kebaikan dengan cara yang baik serta menjaga harmoni di tengah kehidupan sosial yang majemuk. (banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)