Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI untuk Luar Jawa, Dibuka Hari Ini Pukul 08.00 WIB
Amalia Husnul A February 27, 2026 08:19 AM

 

TRIBUNKALTIM.CO - program pemesanan penukaran uang rupiah baru untuk Lebaran 2026 melalui layanan Pintar BI resmi dibuka hari ini, Jumat (27/2/2026) pukul 08.00 WIB.

Layanan dari Bank Indonesia ini ditujukan bagi masyarakat di luar Jawa yang ingin mengetahui cara tukar uang baru secara online menjelang Lebaran 2026.

Melalui platform Pintar BI, masyarakat luar Jawa dapat memesan jadwal penukaran uang baru Lebaran 2026 tanpa harus datang langsung dan mengantre di lokasi. Pemesanan periode kedua ini akan ditutup setelah kuota terpenuhi.

Periode kedua layanan Pintar BI dari Bank Indonesia ini berlaku untuk jadwal penukaran pada 28 Februari–15 Maret 2026.

Baca juga: War Tukar Uang Baru Bank Indonesia Segera Dimulai Lagi, Jadwal Pemesanan melalui Pintar BI

Masyarakat yang ingin menyiapkan pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 diimbau segera melakukan pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah pendaftaran dibuka, pengguna dapat langsung memesan tiket penukaran uang baru melalui situs resmi Pintar BI.

Tiket tersebut nantinya digunakan saat melakukan penukaran di lokasi Kas Keliling yang telah dipilih.

Lalu, bagaimana cara tukar uang baru Lebaran 2026 via Pintar BI, khususnya untuk wilayah luar Jawa?

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI

1. Akses Situs Resmi

  • Kunjungi https://pintar.bi.go.id.
  • Masuk ke ruang tunggu online untuk melihat estimasi antrean, lokasi, dan kuota.

2. Pilih Menu Penukaran

  • Klik “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  • Tentukan provinsi lokasi penukaran sesuai kebutuhan.

3. Tentukan Lokasi dan Tanggal

  • Sistem menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui mobil kas keliling yang diinginkan.
  • Situs kemudian akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
  • Pilih sesuai kebutuhan Anda.

4. Isi Data Pemesanan

  • Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan e-mail aktif.
  • Tentukan jumlah lembar/keping uang rupiah yang ingin ditukarkan.

5. Simpan Bukti Pemesanan

  • Bukti pemesanan akan diberikan dalam bentuk digital/cetak.
  • Bawa bukti tersebut saat penukaran di lokasi kas keliling.

Itulah penjelasan mengenai cara tukar uang baru Lebaran 2026 secara online melalui antrean layanan kas keliling di Pintar BI.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

  • Penukaran dilakukan sesuai lokasi dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Tidak dapat diwakilkan; penukar wajib hadir sendiri.
  • Membawa KTP asli atau KTP elektronik melalui aplikasi IKD.
  • Menunjukkan bukti pemesanan digital/cetak.
  • Membawa uang Rupiah sesuai nominal yang dipesan, dipilah menurut pecahan dan kondisi (layak/tidak layak edar).
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengikat uang.

Bank Indonesia akan menukarkan uang dengan nilai nominal yang sama selama ciri keaslian dapat dikenali.

Ketentuan Penukaran Uang Baru

Uang rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas dengan ketentuan berikut:

  • Dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
  • Disusun searah serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang.

Bank Indonesia akan menukarkan uang rupiah dengan nilai nominal yang sama. 

Penggantian diberikan sepanjang ciri keaslian uang rupiah masih dapat dikenali.

Sebelum melakukan penukaran pada tanggal yang tertera di bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru.

NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal tersebut terlewati.

Apabila terdapat perbedaan data jumlah dan jenis pecahan antara bukti pemesanan yang ditunjukkan dengan data pada aplikasi PINTAR, penukaran akan mengikuti data yang tercatat pada aplikasi PINTAR.

Batas maksimal nominal penukaran uang baru

Setiap orang dapat menukarkan uang baru melalui layanan Bank Indonesia dengan nominal maksimal Rp 5.300.000, dengan rincian:

  • Rp 50.000: maksimal 50 lembar
  • Rp 20.000: maksimal 50 lembar
  • Rp 10.000: maksimal 100 lembar
  • Rp 5.000: maksimal 100 lembar
  • Rp 2.000: maksimal 100 lembar
  • Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Dengan sistem Pintar BI, masyarakat di luar Jawa kini lebih mudah mengetahui cara tukar uang baru Lebaran 2026 secara online.

Bank Indonesia berharap layanan ini membantu kelancaran kebutuhan uang pecahan baru menjelang Hari Raya.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Bank Indonesia untuk Lebaran 2026 lewat pintar.bi.go.id, Cek Kuota Kaltim

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.