TRIBUNKALTIM.CO - program pemesanan penukaran uang rupiah baru untuk Lebaran 2026 melalui layanan Pintar BI resmi dibuka hari ini, Jumat (27/2/2026) pukul 08.00 WIB.
Layanan dari Bank Indonesia ini ditujukan bagi masyarakat di luar Jawa yang ingin mengetahui cara tukar uang baru secara online menjelang Lebaran 2026.
Melalui platform Pintar BI, masyarakat luar Jawa dapat memesan jadwal penukaran uang baru Lebaran 2026 tanpa harus datang langsung dan mengantre di lokasi. Pemesanan periode kedua ini akan ditutup setelah kuota terpenuhi.
Periode kedua layanan Pintar BI dari Bank Indonesia ini berlaku untuk jadwal penukaran pada 28 Februari–15 Maret 2026.
Baca juga: War Tukar Uang Baru Bank Indonesia Segera Dimulai Lagi, Jadwal Pemesanan melalui Pintar BI
Masyarakat yang ingin menyiapkan pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 diimbau segera melakukan pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah pendaftaran dibuka, pengguna dapat langsung memesan tiket penukaran uang baru melalui situs resmi Pintar BI.
Tiket tersebut nantinya digunakan saat melakukan penukaran di lokasi Kas Keliling yang telah dipilih.
Lalu, bagaimana cara tukar uang baru Lebaran 2026 via Pintar BI, khususnya untuk wilayah luar Jawa?
1. Akses Situs Resmi
2. Pilih Menu Penukaran
3. Tentukan Lokasi dan Tanggal
4. Isi Data Pemesanan
5. Simpan Bukti Pemesanan
Itulah penjelasan mengenai cara tukar uang baru Lebaran 2026 secara online melalui antrean layanan kas keliling di Pintar BI.
Bank Indonesia akan menukarkan uang dengan nilai nominal yang sama selama ciri keaslian dapat dikenali.
Uang rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas dengan ketentuan berikut:
Bank Indonesia akan menukarkan uang rupiah dengan nilai nominal yang sama.
Penggantian diberikan sepanjang ciri keaslian uang rupiah masih dapat dikenali.
Sebelum melakukan penukaran pada tanggal yang tertera di bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru.
NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal tersebut terlewati.
Apabila terdapat perbedaan data jumlah dan jenis pecahan antara bukti pemesanan yang ditunjukkan dengan data pada aplikasi PINTAR, penukaran akan mengikuti data yang tercatat pada aplikasi PINTAR.
Setiap orang dapat menukarkan uang baru melalui layanan Bank Indonesia dengan nominal maksimal Rp 5.300.000, dengan rincian:
Dengan sistem Pintar BI, masyarakat di luar Jawa kini lebih mudah mengetahui cara tukar uang baru Lebaran 2026 secara online.
Bank Indonesia berharap layanan ini membantu kelancaran kebutuhan uang pecahan baru menjelang Hari Raya.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Bank Indonesia untuk Lebaran 2026 lewat pintar.bi.go.id, Cek Kuota Kaltim
(*)