Asyik Tidur Bareng 5 Wanita, 4 Pelaku Penyerangan Remaja Masjid di Matakali Polman Ditangkap
Abd Rahman February 27, 2026 11:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Polisi menangkap empat pemuda diduga terlibat sejumlah aksi pengeroyokan yang meresahkan warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (27/2/2026).

Mereka diamankan ketika sedang tidur bersama lima teman wanitanya di sebuah kos-kosan.

Para pelaku diamankan saat berada dalam kamar kos di Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo.

Baca juga: Mobil Pick Up Hilang Kendali Terjun ke Perkebunan, Warga Bergotong Royong Evakuasi di Polman

Baca juga: Lapak Pedagang di Pasar Smart Pasangkayu Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang

Polisi membawa pelaku ke Polsek Urban Wonomulyo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Empat pemuda masing-masing inisial FS (19), AR (19), AS (19) dan AW (23).

Nampak digiring petugas menuju mobil dengan tangan diborgol saat dibawa ke Polres Polman.

"Kami tujuannya ingin mengamankan para laki-laki ini karena diduga terlibat sejumlah aksi pengeroyokan yang viral di daerah ini," kata Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan.

Disebutkan saat penggerebekan, empat orang pelaku sedang tidur bersama lima  teman wanitanya.

Lima wanita yang masih remaja ini turut diamankan polisi sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Sandy menyebut empat pelaku diduga terlibat aksi pengeroyokan di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Rabu (18/2/2026) lalu.

Saat itu sejumlah remaja masjid sedang nongkrong di pelataran masjid Al Amin diserang para pelaku.

Lalu pelaku kembali menyerang warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Selasa (24/2/2026) kemarin.

"Hasil pemeriksaan pelaku menyerang di Matakali yang lokasi masjid, kemudian yang di jalan Kediri di Desa Sidorejo depan cafe mas kaco," ujarnya.

Sandy mengaku masih mendalami motif dan peran masing-masing terduga pelaku.

Serta polisi juga menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam aksi penyerangan di dua tempat itu.

Menurut Sandy, kelima wanita yang diamankan bersama keempat terduga pelaku untuk sementara ditetapkan sebagai saksi. 

Mereka lalu diserahkan ke Polres Polman untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga senjata tajam jenis parang, 4 handphone dan 2 sepeda motor.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.