Tukar Gas Melon dengan Gas Nonsubsidi, ASN di Beltim: Ini soal Taat Aturan
suhendri February 27, 2026 11:50 AM

MANGGAR, BABEL NEWS - Kamis (26/2/2026) pagi, seorang pria dengan tas selempang menyilang di bahu kirinya, turun dari sepeda motor sambil menenteng dua tabung elpiji 3 kg kosong.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Peri Suswanto (44) tersebut memarkir sepeda motornya di kawasan Taman Kota Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Di sisi Taman Kota Manggar terdapat dua mobil tangki Pertamina berwarna merah. 

Petugas pun sibuk menurunkan deretan tabung Bright Gas 5,5 kg dan elpiji 12 kg ke sebuah tenda. 

Tenda itu menjadi tempat penukaran tabung elpiji bersubsidi 3 kg dengan elpiji nonsubsidi.

Peri Suswanto datang bukan untuk mengantre elpiji bersubsidi, melainkan untuk menukarkan tabung elpiji 3 kg miliknya dengan tabung elpiji nonsubsidi.

Tabung elpiji 3 kg itu adalah peninggalan saat dirinya masih berstatus tenaga honorer. 

Kini, setelah menyandang status ASN, Peri merasa memiliki kewajiban moral untuk mengikuti surat edaran pemerintah mengenai pembatasan penggunaan energi bersubsidi.

"Kita sudah pindah status, dari honorer jadi ASN. Jadi wajib bagi yang menengah ke atas beralih ke nonsubsidi. Ini soal ketaatan pada aturan," kata Peri. 

Kegiatan penukaran tabung elpiji bersubsidi dengan nonsubsidi tersebut diinisiasi oleh PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menata kembali distribusi energi agar lebih tepat sasaran.

Berdasarkan kebijakan subsidi energi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), elpiji 3 kg atau gas melon merupakan barang bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro.

Namun, di lapangan masih sering ditemukan penggunaan oleh kelompok masyarakat mampu dan usaha nonmikro, yang berdampak pada ketidaktepatan sasaran subsidi.

Sebagai upaya edukasi dan fasilitas bagi warga yang ingin beralih, Pertamina membuka layanan penukaran di Taman Kota Manggar.

Ketentuannya, warga cukup menukarkan dua tabung elpji 3 kg kosong untuk mendapatkan satu tabung Bright Gas 5,5 kg, atau menukarkan tiga tabung elpiji 3 kg kosong untuk mendapatkan satu tabung elpiji 12 kg.

"Tujuannya bagus ya, supaya gas 3 kg ini benar-benar untuk orang yang tidak mampu. Kalau kita yang sudah mampu beralih ke 5,5 kg, maka jatah yang 3 kg itu bisa tersalurkan ke penerima yang berhak," ujar Peri.

Ia menyebutkan, tabung elpiji 3 kg tersebut merupakan peninggalan saat dirinya masih berstatus tenaga honorer.

Kini, setelah menyandang status ASN, dia merasa memiliki kewajiban moral untuk mengikuti surat edaran pemerintah mengenai pembatasan penggunaan energi bersubsidi.

Peri pun menukarkan tabung elpiji bersubsidi miliknya dengan tabung elpiji nonsubsidi.

Dalam proses penukaran tersebut, Peri menyerahkan dua tabung 3 kg miliknya dan membayar biaya isi ulang sebesar Rp97.000 untuk membawa pulang satu tabung Bright Gas 5,5 kg baru. 

Baginya, selisih harga tersebut tidak menjadi masalah dibandingkan harus mengambil jatah warga miskin yang seringkali kesulitan mendapatkan gas bersubsidi di pasaran.

"Daripada kita paksakan pakai yang 3 kg, antrenya lama dan kadang warga yang benar-benar butuh malah tidak kebagian, lebih baik mengalah saja," tutur Peri. 

Pantauan Pos Belitung, Kamis (26/2/2026) pagi, selain Peri terdapat sejumlah warga lainnya yang mendatangi Taman Kota Manggar untuk mengikuti program penukaran tabung elpiji 3 kg dengan nonsubsidi.

Seluruh warga tersebut menukarkan dua tabung elpiji 3 kg dengan satu tabung 5,5 kg. Belum terlihat warga yang melakukan penukaran dengan tabung elpiji 12 kg.

Peri menilai program penukaran tersebut sangat memudahkan masyarakat yang ingin bermigrasi karena tidak perlu mencari-cari tempat penukaran yang jauh.

Peri mengatakan bahwa penggunaan gas nonsubsidi sebenarnya memberikan kenyamanan tersendiri karena ketersediaannya yang lebih terjamin dibandingkan gas melon yang sering mengalami kelangkaan.

 Dengan beralih ke elpiji 5,5 kg, ia mengaku tidak lagi merasa waswas jika nanti persediaan gas di rumahnya habis saat mendesak.

Setelah seluruh proses administrasi dan pembayaran selesai, Peri langsung bergegas membawa tabung merah muda seberat 5,5 kg tersebut menuju kendaraannya.

Dia segera menaikkan tabung baru itu ke atas motornya lalu pulang ke rumah.

Program penukaran tabung elpiji ini tidak berhenti di Taman Kota Manggar saja.

Bagi masyarakat yang belum sempat datang, program penukaran masih akan dibuka hingga 30 Maret 2026 mendatang.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Pertamina berharap kesadaran masyarakat terus meningkat.

Dengan beralihnya warga mampu ke gas nonsubsidi, stok gas melon di Manggar diharapkan akan lebih aman dan benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak saja.

Imbauan wabup

Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, yang hadir memantau di lokasi penukaran, mengimbau agar masyarakat tidak hanya sekadar menukar gas melon dengan nonsubsidi, tetapi juga berani mengawasi kualitas pelayanan di pangkalan. 

Khairil menyoroti keresahan warga soal isi tabung yang sering dirasa tidak sesuai.

“Saya sarankan masyarakat kalau beli gas ke pangkalan itu bawa timbangan sendiri. Jadi langsung timbang di tempat. Kalau beratnya kurang dari aturan, jangan dibeli, laporkan pangkalannya,” ujarnya.

Menurut Khairil, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan hak konsumen terlindungi.

Selain mengedukasi warga di lokasi penukaran tabung elpiji 3 kg dengan nonsubsidi, Khairil juga membeberkan hasil temuan tim gabungan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha di Manggar. 

Dalam sidak tersebut, tim masih menemukan rumah makan besar dengan omzet tinggi tetap menggunakan gas bersubsidi. Khairil menyayangkan hal itu terjadi. 

"Tadi kita temukan salah satu rumah makan Padang, mereka masih pakai gas 3 kg, tetapi diselingi kayu bakar untuk menghemat,” katanya.

“Tetapi kalau melihat omzet mereka, harusnya sudah pakai yang nonsubsidi. Tadi langsung kita pasangi stiker komitmen agar mereka tidak lagi menggunakan hak warga prasejahtera," sambung Khairil. 

Menanggapi soal akurasi isi tabung, Prawira selaku perwakilan dari PT Pertamina memberikan penjelasan teknis agar masyarakat tidak salah persepsi saat melakukan penimbangan mandiri di pangkalan.

"Masyarakat perlu tahu ada batas toleransi berat. Untuk tabung 12 kg itu toleransinya 300 gram dan untuk yang 5,5 kg itu 150 gram. Jika selisihnya masih di rentang itu, berarti isinya normal sesuai standar operasional kami," kata Prawira. (z1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.