Polres Magetan Selidiki Dugaan Penganiayaan Bayi Usia 7 Hari
Torik Aqua February 27, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Polres Magetan masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang bayi berusia 7 hari.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Bayi tak berdaya itu mengalami luka-luka dan sempat mendapat perawatan medis lebih lanjut di Rumah Sakit Ibu dan Anak Samudra Husada Magetan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan berawal dari bayi yang sedang ditinggal sebentar oleh salah satu anggota keluarganya.

Baca juga: Bayi Baru Lahir 3 Hari Dijual Rp52 Juta Modus Adopsi, Pasutri Palembang Mengaku Terdesak Ekonomi

Namun ketika kembali, ia terkejut dengan tangisan bayi lantaran kesakitan.

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, mengatakan saat ini anggota masih melengkapi keterangan dari para dokter yang menangani bayi.

“Kami melibatkan rumah sakit swasta. Koordinasi berbeda dengan RSUD. Kami mohon masih membutuhkan waktu,” ujar Aiptu Totok, Kamis (26/2/2026).

Terkait jumlah saksi, Aiptu Totok menyebutkan pemeriksaan para saksi terus bergulir.

Setidaknya sebanyak 5 orang dimintai keterangan. 

Mereka semua diduga berasal dari pihak keluarga.

“Belum bisa memastikan penyebab dan siapa pelakunya ya, Mas,” tandas Aiptu Totok.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.