TRIBUNTRENDS.COM - Rencana untuk mengimpor mobil pikap hingga truk ringan dari India langsung memicu reaksi dari berbagai kalangan. Salah satu respons paling tegas datang dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), yang mendesak agar kebijakan tersebut dikaji ulang secara lebih matang dan menyeluruh.
Desakan pembatalan rencana impor 105.000 unit pikap dan truk ringan itu, menurut Kadin, bukan semata menyangkut kemampuan pabrikan nasional memproduksi kendaraan jadi. Lebih dari itu, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu ekosistem industri otomotif nasional yang melibatkan rantai panjang pelaku usaha, mulai dari pemasok komponen hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, menegaskan bahwa industri otomotif dalam negeri sejatinya masih memiliki kapasitas produksi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Baca juga: Hotman Paris Somasi Sasetyaningtyas, Desak Prabowo Cabut Status WNI Tyas: Kembalikan Beasiswa!
"Masih idle. Tentu ini artinya dari jumlah permintaan tersebut mereka jauh lebih besar daripada jumlah yang akan dibeli," kata Saleh dalam Wawancara Khusus di Studio Tribunnews.com, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Ia juga menilai, pengadaan kendaraan dalam jumlah besar tersebut tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Dengan skema seperti itu, industri nasional dinilai sangat mampu memenuhi kebutuhan tanpa harus bergantung pada impor.
Saleh menekankan, salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian adalah dampak berganda atau multiplier effect dari industri otomotif. Dalam satu unit kendaraan, terdapat sekitar 2.500 komponen suku cadang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 hingga 2.000 komponen sebenarnya berpotensi diproduksi dan disuplai oleh industri dalam negeri.
"Tentu kalau bisa bayangkan, misalnya bisa 1.500 sampai 2.000 komponen itu disuplai dari dalam negeri, kan ekonomi ini tumbuh, bergerak," ujarnya.
Di tengah kondisi perekonomian yang disebutnya tengah menghadapi tantangan, peluang produksi dalam skala besar seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum untuk menggerakkan kembali roda industri nasional. Ia mengingatkan agar pelaku usaha lokal tidak justru tersisih di negeri sendiri ketika pasar domestik dibuka lebar bagi produk impor.
"Tentu ini merupakan satu peluang, jangan sampai yang mereka sedang sulit ini justru hanya menjadi penonton. Artinya kita memberikan peluang kepada pekerjaan atau usaha-usaha UMKM di negara lain, itu kan kurang bagus, kurang elok," ungkap Saleh. Dengan banyaknya pelaku usaha pada tier 2 dan tier 3 dalam rantai pasok otomotif nasional, Kadin menilai kebijakan pemerintah seharusnya memberi ruang yang lebih besar bagi industri dalam negeri untuk tumbuh dan menyerap tenaga kerja.
Menurut Saleh, pertimbangan kebijakan tidak cukup hanya berfokus pada perhitungan untung-rugi jangka pendek, tetapi juga harus melihat keberlanjutan industri nasional secara menyeluruh.
"Bukan kita hitung untung rugi apa segala macam, tapi tentu sebagai pembina industri tentu ini merupakan satu kewajiban kita untuk menyampaikan, 'Eh ini ada loh, jangan ke sana aja ini ke sini'. Itu sebenarnya merupakan inti daripada kami bersuara," pungkasnya.
Impor Pikap India
PT Agrinas Pangan Nusantara melakukan kontrak pengadaan sekitar 105.000 unit kendaraan niaga berupa pikap dan truk impor buatan pabrikan otomotif India untuk keperluan program Kopdes Merah Putih.
Sebanyak 35.000 unit dipasok oleh Mahindra & Mahindra (Mahindra), sedangkan 70.000 unit lainnya oleh Tata Motors lewat PT Tata Motors Distribusi Indonesia.
Nilai total kontrak pengadaan mencapai Rp24,66 triliun, dan hal ini disebut manajemen Agrinas jauh lebih murah 50 persen jika menggunakan produk dalam negeri.
Unit pikap yang diimpor sudah tiba sebanyak 200 unit ke Tanah Air dan sudah didistribusikan ke Kopdes Merah Putih.
Dijadwalkan akan tiba lagi 400 unit pikap dalam waktu dekat, dan sampai akhir Februari akan tiba 1.000 unit.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Lita)