Kerry Riza Divonis 15 Tahun & Uang Pengganti 2,9 Triliun di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Arifah Nur Shufiyatin February 27, 2026 03:11 PM

- Anak buronan Riza Chalid yakni Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara.

Adapun Kerry Riza merupakan terdakwa perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Tak hanya itu, Kerry Riza juga dibebankan uang pengganti sejumlah Rp 2.905.420.003.854 subsider 5 tahun tahun penjara.

Hal itu dibacakan Hakim Ketua Fajar Kusuma dalam putusannya di persidangan PN Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026) dini hari.

Sementara sebelumnya, Kerry Riza dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

JPU menyatakan Kerry terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.


https://video.tribunnews.com/news/915513/anak-buronan-riza-chalid-kerry-riza-divonis-15-tahun-penjara-bayar-uang-pengganti-rp-29-triliun

#Kasus Korupsi #Minyak Mentah #Kerry Riza #

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.