Bandar Narkoba Penyetor Uang ke Eks Kapolres Bima Kota Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Arie Setyaga Handika February 27, 2026 01:56 PM

- Bareskrim Polri akhirnya membekuk bandar narkoba bernama Koh Erwin yang diduga menyetor uang ke eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Koh Erwin ditangkap pihak kepolisian saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026).

Setelah penangkapan tersebut, Koh Erwin langsung diterbangkan ke Jakarta di bawah pengawalan ketat petugas. Ia dilaporkan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (27/2/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama mantan pejabat tinggi kepolisian di wilayah Bima Kota terkait dugaan aliran dana dari jaringan narkoba.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.