DPO Bandar Narkoba di Bima Ditangkap, Bareskrim-Polda NTB Usut Peran Pihak Lain
Laelatunniam February 27, 2026 03:19 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Sumatera usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Edy Murbowo, menyampaikan pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan yang dilakukan Bareskrim terhadap sang bandar.

"Kita tunggu intinya, setelah Bareskrim melakukan tindak lanjutnya," kata Edy, Jumat (27/2/2026).

Untuk kasus yang ditangani Polda NTB yang melibatkan sang bandar, tentu akan diproses di NTB. Sementara untuk yang di Bareskrim akan ditindaklanjuti di sana.

"Iya pasti yang ditangani di sini (Polda NTB) kita menangani kasusnya di sini, kan ada kaitannya dengan Koko Erwin," kata Edy.

Terkuaknya keterlibatan Koko Erwin dalam pusaran kasus narkoba yang melibatkan pimpinan di Polres Bima Kota itu berkat 'nyanyian' mantan Kasat Resnarkoba AKP Malaungi.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Koko Erwin, DPO Kasus Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota

Malaungi menyebut bahwa pemilik barang haram yang ditemukan di rumah dinasnya saat dilakukan penangkapan itu milik dari Koko Erwin yang dititipkan kepadanya sebelum nanti diedarkan.

Tak sekadar menitipkan barang, Koko Erwin juga memberikan uang kepada Malaungi sebesar Rp1 miliar. Uang tersebut kemudian diserahkan ke Kapolres Bima Kota saat itu AKBP Didik Putra Kuncoro.

Uang ini dimintai Didik rencananya untuk membeli mobil mewah Toyota Alphard. Terungkap juga ternyata bukan hanya dari Koko Erwin sang Kapolres menerima setoran, tetapi juga dari bandar lain inisial B alias Boy.

Bahkan jumlahnya lebih besar yakni Rp1,8 miliar yang diserahkan sejak Juni sampai November 2025 lalu. Tujuannya sama untuk memuluskan bisnis haram tersebut di wilayah Kota Bima.

Edy mengatakan saat ini Malaungi sudah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan karena antara Polda NTB dengan Bareskrim membuat tim khusus dalam mengungkap jaringan kasus ini.

"Biar ini semakin jelas perannya masing-masing, ke mana lagi peran-perannya akan didalami oleh Bareskrim dan Polda NTB," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.