Berapa Nilai Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2026 ? Ditetapkan Baznas Nasional Sebagai Acuan
Madrosid February 27, 2026 05:27 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nilai zakat fitrah tahun 2026 ini sudah ditentukan oleh Badan Amil Zakat Nasional Baznas RI.

Ketentuan nilai zakat fitrah di tahun ini disesuaikan dengan perkembahan harga bahan makanan pokok.

Besaran zakat fitrah tahun 2026 alami kenaikan seiring dengan kenaikan bahan makanan pokok.

BAZNAS RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Untuk fidya juga sudah ditentukan besarannya sebesar Rp 65 ribu per jiwa per hari sesuai dengan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap Arab, Latin dan Artinya untuk Diri Sendiri hingga Keluarga

Penetapan ini akan disesuaikan ke sejumlah daerah lainnya, baik itu dari kondisi harga beras itu sendiri secara umum menggunakan beras sebagai bahan makanan pokok.

BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp50 ribu per jiwa, serta menetapkan besaran fidya.

Nilai zakat fitrah dan fidyah tersebut merupakan besaran yang dibayarkan melalui BAZNAS.

Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026.

Nilai zakat fitrah dan fidya ini sendiri juga berlaku bagi seluruh nasional sebagai acuan penerimaan di wilayah masing-masing.

Namun tidak mesti nilainya sama karena bisa dilakukan penyesuaian apabila terjadi perbedaan harga beras yang signifikan di suatu daerah.

Untuk penyaluran zakat fitrah itu sendiri, waktunya sudah bisa dibayarkan sejak awal puasa.

Begitu pula dengan penyalurannya kepada mustahik (orang berhak menerima) dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, yakni sebelum khatib naik mimbar.

Pengelolaan zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 2026 mendatang diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan.

Serta dapat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.

Besaran Zakat Fitrah 2026

  1. 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium, Rp 50 ribu
  2. Fidya Rp65.000 per jiwa per hari.
  3. Waktu Pembayaran dan Penyaluran
  4. Zakat fitrah dapat dibayar sejak awal Ramadan.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.