Pemkot Bahas Pembaruan Perwal SPMB 2026, Sekolah Swasta Gratis Masuk Sistem
raka f pujangga February 27, 2026 07:14 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai membahas penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan, Perwal SPMB memang diterbitkan setiap tahun sehingga perlu diperbarui sebelum digunakan kembali.

"Karena Perwal-nya itu berbunyi setiap tahun, maka setiap tahun harus dilakukan pembaharuan, update. Tapi bahwa perwal yang lama mengenai penerimaan siswa baru itu sudah excellent 'bagus sekali'," katanya di sela FGD SPMB di Balaikota, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Agustina-Iswar Akses Pendidikan Terbuka Lebar

Ia menjelaskan, sebelum penerbitan Perwal terbaru, Pemkot menggelar forum diskusi kelompok (FGD) bersama praktisi dan akademisi pendidikan untuk mengevaluasi aturan sebelumnya.

Evaluasi dilakukan guna mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Perwal SPMB tahun 2025, misalnya, ia menyebut sebut telah mendapat apresiasi dan menjadi rujukan sejumlah daerah lain yang melakukan studi banding terkait sistem penerimaan murid baru di Kota Semarang. Namun kata dia, Pemkot tetap membuka ruang perbaikan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memaparkan perkembangan program sekolah swasta gratis di Kota Semarang. Saat ini terdapat 133 sekolah swasta yang terlibat dalam program tersebut, meningkat dari sebelumnya 126 sekolah.

Namun demikian, Pemkot menilai belum memungkinkan untuk menggratiskan seluruh sekolah swasta karena keterbatasan kemampuan anggaran.

Sebagai alternatif, lanjutnya, Pemkot tengah mengkaji skema bantuan beasiswa yang diberikan langsung kepada siswa di sekolah swasta, khususnya bagi siswa yang membutuhkan namun berada di sekolah yang tidak sepenuhnya masuk program gratis.

"Kita sedang upayakan mencari peraturan yang mendukung, bagaimana kita bisa memberi beasiswa kepada anak-anak langsung ke sekolah, tapi parsial. Kalau ini kan satu sekolah hanya diberi hibah supaya mereka tidak memungut pada orang tua siswa, satu sekolahan ini," terangnya.

Menurut Wali Kota, dalam satu sekolah bisa saja hanya terdapat tiga hingga empat siswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan. Skema pembiayaan untuk kategori ini masih dalam tahap pencarian formulasi yang tepat.

"Bagaimana dengan anak-anak yang berada di lingkaran sini misalnya? Jadi di dalam satu sekolah nanti yang butuh beasiswa itu hanya tiga sampai empat anak. Bagaimana caranya secara sistematis mereka kita bantu? Ini yang belum ketemu," ungkapnya.

20260227_SPMB 2026 di Balaikota Semarang_2
SPMB - PERWAL SPMB 2026 - FGD SPMB 2026 di Balaikota Semarang, Jumat (27/2/2026).

Saat ini, lanjutnya, pembiayaan bantuan pendidikan tersebut masih memanfaatkan mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Sementara itu, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk skema serupa disebut masih menunggu kejelasan aturan turunan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang kita tinggal menunggu peraturan turunannya. Kalau peraturan turunannya sudah ada, bisa selesai. Untuk tahun ajaran baru ini ya terpaksa kita manual terlebih dahulu, menggunakan forum-forum CSR, mengkomunikasikan kepada pihak-pihak swasta yang punya CSR untuk kita mengajukan nama-nama siswa untuk dibantu," imbuhnya.

Pilihan Ketiga Sekolah Swasta Gratis Masuk Sistem SPMB 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan menambahkan, penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwal) SPMB 2026 akan difokuskan pada penguatan afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Menurutnya, salah satu persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tahun sebelumnya adalah keterbatasan kuota sekolah negeri.

Kondisi tersebut membuat sebagian siswa dari keluarga kurang mampu kesulitan memperoleh sekolah, meskipun Pemkot telah menyediakan sekolah swasta gratis.

"Meskipun sudah disediakan sekolah-sekolah swasta gratis, namun kan tidak terintegrasi dengan sistem SPMB ini. Maka kali ini, dengan evaluasi tahun yang lalu seperti itu, maka ini kita integrasikan," ujarnya.

Dalam skema baru yang tengah dibahas melalui forum FGD, lanjutnya, siswa dari keluarga mampu tetap memiliki dua pilihan sekolah negeri.

Sementara itu, siswa tidak mampu akan mendapat tambahan satu opsi, yakni sekolah swasta gratis yang terhubung langsung dalam sistem.

Secara teknis, siswa tidak mampu tetap memilih dua sekolah negeri sebagai pilihan pertama dan kedua. Jika tidak diterima di kedua pilihan tersebut, sistem akan secara otomatis membuka pilihan ketiga, yaitu sekolah swasta gratis.

"Kalau pilihan pertama dan kedua tidak diterima, maka masih ada pilihan ketiga yakni sekolah swasta gratis dan sudah terintegrasi dengan sistem itu. Ini yang mungkin baru di nanti SPMB 2026," bebernya.

Baca juga: Satu Tahun Agustina-Iswar Memimpin: Semarang Sehat, Warganya Kuat dan Terlindungi

Terkait zonasi, pihaknya menyebut sekolah swasta gratis yang menjadi pilihan ketiga akan disesuaikan dengan domisili siswa.

Dengan demikian, lokasi sekolah tetap berada di sekitar tempat tinggal agar tidak menimbulkan beban biaya transportasi tambahan.

"Tentu nanti pilihan ketiga itu akan ditentukan sekolah swasta yang di domisili sekitar, sehingga tidak jauh-jauh," imbuhnya. (idy)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.