Warga Bojonegoro Tertipu Rp100 Juta Demi Anak Bisa Kerja, Pelaku Ditangkap
Erik S February 27, 2026 07:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO- Murni (41), warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tertipu Rp100 juta modus lapangan pekerjaan.

Murni diduga ditipu oleh LYA (30), seorang wanita asal Kabupaten Bojonegoro yang menjanjikan anak Murni bisa kerja di PT Wilmar Gresik.

Murni telah ditangkap Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Boyolangu berdasarkan laporan korban.

“Terduga pelaku ini mengaku bisa memasukkan kerja ke PT Wilmar, namun minta syarat uang pelicin,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, Jumat (27/2/2026).

Modus syarat

Awalnya LYA memberi tawaran itu kepada Murni, dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat.

Uang itu akan dipakai menyogok sejumlah orang dalam perusahaan, agar memberi posisi kerja.

Berulang kali Murni memberikan uang baik tunai maupun transfer antar rekening, hingga totalnya Rp100 juta.

“Setelah batas waktu yang disepakati, ternyata anak korban tidak kunjung bekerja di PT Wilmar. Korban mulai menagih janji LYA,” sambung Nanang.

LYA berusaha menghilang dan tidak merespons setiap panggilan telepon dari Murni.

Dia juga berpindah-pindah tempat sehingga tidak bisa ditemui.

Murni akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polsek Boyolangu.

“Kami melakukan penyelidikan, memanggil para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah alat bukti mencukupi, kami melakukan upaya paksa,” ungkap Nanang.

Baca juga: Dugaan Penipuan Investasi Villa dan Kos di Yogyakarta, 60 Korban Rugi Puluhan Miliar

Polisi akhirnya menangkap LYA ada saat melintas di Jalan Raya Boyolangu pada Senin (23/2/2026).

LYA dibawa ke Polsek Boyolangu untuk dimintai keterangan.

Setelah serangkaian proses penyidikan, LYA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menyita baju perusahaan Wilmar untuk meyakinkan korbannya. Selain itu ada bukti transfer uang dari rekening korban ke rekening tersangka,” tegas Nanang.

Polisi menahan LYA selama proses hukum hingga nanti perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

Nanang meminta masyarakat waspada dengan modus penipuan dengan iming-iming tawaran kerja, namun minta uang sebagai syaratnya.

Meskipun tawarannya menarik, jangan langsung percaya dan harus mencari informasi pembanding.

“Perusahaan yang baik pasti tidak minta uang kepada pelamar kerja. Pastikan semua informasi agar tidak jadi korban penipuan,” pungkasnya.

Modus Masuk Akpol

Dwi Purwanto (42), warga Pekalongan, Jawa Tengah mengalami kerugian Rp2,6 Miliar setelah tertipu seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Dwi Purwanto menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan empat orang, dua di antaranya disebut sebagai anggota aktif Polres Pekalongan.

Kasus ini terungkap setelah Dwi Purwanto melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025.

Laporan itu berawal dari tawaran jalur istimewa yang disebut sebagai “Kuota Kapolri”, jalur fiktif yang diklaim bisa meloloskan calon taruna Akpol dengan membayar sejumlah uang besar.

Kasus ini bermula pada 9 Desember 2024, saat Dwi menerima pesan WhatsApp dari seorang polisi bernama Aipda F alias Rohim, anggota Polres Pekalongan (Kajen).

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.