TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, kembali mengimbau para pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) agar menghormati pelaksanaan ibadah puasa selama Ramadan 2026.
Syarwani menegaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah tidak serta-merta melakukan penutupan total terhadap tempat hiburan.
Namun, Syarwani meminta adanya kesadaran bersama untuk saling menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Seperti yang sudah kita diskusikan dengan teman-teman media, di beberapa tempat hiburan itu ada mushola, ada juga yang berdekatan dengan Masjid. Sementara waktu Salat Tarawih biasanya dimulai sekitar pukul 19.30 Wita. Kami mohon bisa dimengerti, selama pelaksanaan ibadah Salat Tarawih mari kita saling hormat-menghormati,” ujar Syarwani, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: THM, Panti Pijat hingga Lokalisasi di Nunukan Harus Ditutup, Selama Ramadan 1447 Hijriah
Menurut Bupati Bulungan, pengaturan jam operasional THM bisa menjadi solusi yang bijak.
Pihaknya membuka kemungkinan agar tempat hiburan beroperasi setelah pelaksanaan Salat Tarawih, namun tetap dengan batasan jam maksimal operasional yang harus dipatuhi.
“Apakah nanti operasionalnya dimulai setelah masyarakat melaksanakan salat Tarawih, tapi tetap ada batasan jam maksimalnya. Artinya begini, sebenarnya tidak ada penutupan total. Ini bukan semata-mata ketegasan dari pemerintah,” jelasnya.
Syarwani menekankan, langkah tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga diharapkan lahir dari kesadaran para pemilik usaha.
“Kalau ada kesadaran dari pemilik usaha untuk menghormati saudara-saudara kita yang beribadah di bulan Ramadan, termasuk di malam hari, tentu itu lebih baik. Inisiatif itu sebenarnya bisa datang dari pemilik usaha sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Bisingnya Suara Sound System dari THM, Polresta Bulungan Imbau Jaga Ketertiban
Ia berharap suasana Ramadan 2026 di Bulungan tetap berjalan kondusif, dengan terciptanya toleransi dan saling menghargai antarwarga, tanpa harus merugikan pelaku usaha maupun masyarakat yang menjalankan ibadah.
(*)
Penulis : Desi Kartika