BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Program mudik gratis kembali digelar menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Kali ini, Bank Sumsel Babel (BSB) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menghadirkan fasilitas mudik gratis menggunakan moda transportasi kereta api.
Program tersebut menggandeng PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan tepat waktu.
Penjabat Sementara (PPS) Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, mengatakan program mudik gratis resmi dibuka sejak 4 Februari 2026 untuk jadwal keberangkatan pada 17 Maret 2026.
"Melalui program mudik gratis ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Sumatera Selatan. Ini juga bagian dari komitmen Bank Sumsel Babel dalam mendukung program pemerintah daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Marzuki, dalam rilis kepada Bangkapos.com, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian BSB bersama Pemprov Sumsel dalam membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga tanpa terbebani biaya transportasi.
Marzuki berharap program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga mempererat sinergi antara BUMD, pemerintah daerah, dan BUMN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Sumatera Selatan.
"Semoga perjalanan mudik tahun ini berlangsung lancar, aman, dan penuh kebahagiaan," tuturnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan pihaknya menyiapkan dua layanan kereta api dengan total ribuan kursi setiap hari.
Kedua layanan tersebut yakni:
"Dengan kuota yang tersedia, masyarakat diharapkan segera mendaftar agar tidak kehabisan tiket," kata Aida.
Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan transportasi massal yang lebih tertib dan berkeselamatan, sekaligus mengurangi kepadatan arus mudik di jalur darat.
Adapun pendaftaran program mudik gratis dilakukan secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A Rivai No 51, Sungai Pangeran, Ilir Timur I, Palembang.
Calon peserta diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli saat mendaftar. Selain itu, peserta juga diminta mengikuti akun media sosial resmi Pemprov Sumsel dan Dinas Perhubungan Sumsel sebagai bagian dari persyaratan administrasi. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)