Puncak Kompe Membara 'Sambut' Siaga Darurat Bencana Karhutla di Kampar
Ariestia February 27, 2026 11:17 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Objek wisata pemandangan alam Puncak Kompe di Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar terbakar, Jumat (27/2/2026) malam.

Amukan si jago merah di kawasan perbukitan itu menjadi kasus perdana setelah Bupati Kampar menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan lahan (karhutla) pada 25 Februari 2026. 

Puncak Kompe adalah destinasi wisata alam populer di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Posisinya di Jalan Lintas Riau-Sumbar, XIII Koto Kampar, sekitar 2 jam (82 km) dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Baca juga: Perkuat Komitmen Bebas Asap, Pemprov Riau Siap Gelar Apel Siaga Karhutla Nasional

Tempat wisata ini sering dijuluki "Raja Ampat-nya Riau."

Tempat tersebut menawarkan pemandangan gugusan pulau-pulau kecil di atas Danau PLTA Koto Panjang yang dikelilingi bukit.

Lokasinya sering dijadikan spot foto kekinian oleh para wisatawan, dengan harga tiket masuk terjangkau.

Namun kini api membara di puncak perbukitan sekitar kawasan Waduk PLTA Koto Panjang itu.

Api terlihat jelas dari Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat, Jumat (27/2/2026) malam. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kampar, Azwan melalui Kepala Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Kampar, Adi Candra Lukita mengonfirmasi titik api di perbukitan.

"Kamis sedang memastikan apakah tepat di lokasi Puncak Kompe atau di sekitarnya," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.

Ia mengatakan, personel BPBD Kampar telah berangkat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Ia akan memberi keterangan lebih lanjut tentang luas areal yang terbakar, kondisi lokasi dan upaya pemadaman. 

Siaga Darurat Karhutla

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Status ini berlaku selama sembilan bulan. 

Status siaga darurat ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar nomor 289/BPBD/II/2026 tanggal 25 Februari 2025. 

Tribunpekanbaru.com menerima salinan digital SK tersebut dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar, Azwan melalui Kepala Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Kampar, Adi Candra Lukita pada Jumat (27/2/2026) malam.

Status berlangsung sejak 25 Februari hingga 30 November 2026.

"Jangka waktu penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahaan di Kabupaten Kampar selama 278 hari," demikian bunyi petikan SK itu.

Sehubungan penetapan itu, bupati mengintruksikan tiga langkah antisipasi dan tindakan preventif dampak yang ditimbulkan.

Terdiri dari pendataan dan monitoring lokasi rawan karhutla, antisipasi kebakaran tidak meluas, dan membuat laporan kegiatan. 

Penetapan status mempertimbangkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru bahwa Risu sudah memasuki musim kemarau. 

Selain itu berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kampar, karhutla sejak 1 Januari sampai 11 Februari 2026 sudah seluas 30,25 hektare.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.