Jatim Terpopuler: Nasib THR PPPK Paruh Waktu Magetan - Ketua LPMK Minta Maaf soal Surat Sumbangan
Arie Noer Rachmawati February 28, 2026 06:29 AM

Kepastian hak Tunjangan Hari Raya (THR) mereka masih menjadi teka-teki.

Selanjutnya, Ketua LPMK minta maaf setelah surat sumbangan Lebaran viral di media sosial.

Terakhir Sumarti warga Gresik menjadi korban pembobolan rumah. Emas Rp20 juta raib.

Baca juga: Jatim Terpopuler: Oknum Ketua LPMK Surabaya Minta THR - Tangis Haru Guru SD Dilantik Jabatan ASN

Nasib THR Ribuan PPPK Paruh Waktu di Magetan Terkatung-katung

Menatap Hari Raya Idul Fitri 2026, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur belum bisa bernafas lega.

Kepastian hak Tunjangan Hari Raya (THR) mereka masih menjadi teka-teki.

Sebanyak 1.118 pegawai paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kini hanya bisa menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.

Meski anggaran di tingkat daerah sebagian besar sudah siap, ketiadaan regulasi terbaru membuat pencairan dana tersebut belum menemui titik terang.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah (BPKPD) Magetan, Nampi Handono Mulyo, mengakui bahwa pihaknya tidak berani melangkah tanpa dasar hukum yang kuat dari pusat.

"Kami masih menunggu regulasi THR PPPK paruh waktu dari pusat. Dari 46 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), memang ada yang belum menganggarkan THR, tetapi sebagian besar sudah mengalokasikan," ujar Nampi, Kamis (26/2/2026).

Realitas di lapangan menunjukkan potret kesejahteraan yang kontras.

Dari 46 SKPD yang ada di Magetan, hanya dua instansi yang tercatat mampu menggaji pegawai paruh waktunya sesuai atau di atas standar UMK.

Sisanya? Masih harus mencukup-cukupi kebutuhan hidup dengan upah yang minim.

Kondisi ini diperparah dengan status penganggaran mereka yang dianggap berbeda dengan PPPK penuh waktu.

Jika pegawai penuh waktu masuk dalam pos belanja pegawai, para pegawai paruh waktu ini justru masuk dalam pos pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Perbedaan administratif inilah yang membuat standar gaji dan potensi THR mereka sangat fluktuatif, tergantung pada "dompet" masing-masing dinas.

"Besarannya kemungkinan berbeda-beda, tergantung kemampuan anggaran SKPD masing-masing. Itu juga berlaku untuk gaji karena pos anggarannya berbeda," tambah Nampi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Jatim Terpopuler: THR ASN Jatim 2026 Cair Maret - Guru Honorer Dipenjara Imbas Rangkap Jabatan Bebas

Ketua LPMK Minta Maaf usai Surat Sumbangan Lebaran Viral

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya, menjadi sorotan setelah beredarnya surat permohonan bantuan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Surat tersebut viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Surat berkop LPMK Manukan Wetan itu tertanggal 21 Februari 2026, dengan perihal “Permohonan Bantuan Partisipasi Hari Raya Idul Fitri 1447 H”.

Isinya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan bantuan menjelang Lebaran.

Dalam surat yang beredar, tertulis: “Sehubungan dengan berjalannya waktu di bulan Ramadhan yang semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, maka bersama ini besar harapan kami Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan berpartisipasi untuk berbagi kebaikan bersama.”

Surat tersebut menuai beragam respons dari warga. Sebagian menilai permintaan sumbangan yang mengatasnamakan lembaga kemasyarakatan kurang etis dan berpotensi menimbulkan polemik.

Ketua LPMK Manukan Wetan, Kholil, memberikan klarifikasi atas polemik tersebut. Membenarkan adanya surat tersebut, ia berdalih surat itu dibuat untuk memfasilitasi bantuan dari para donatur kepada warga kurang mampu.

“Terkait viral di media sosial bahwa terdapat surat LPMK Kelurahan Manukan Wetan yang memohon bantuan, dengan ini saya mengklarifikasi bahwa tujuan saya membuat surat tersebut adalah mengajak para donatur di wilayah Kelurahan Manukan Wetan, dengan semangat gotong royong, untuk memberikan bantuan kepada lansia maupun kaum duafa,” ujarnya.

Ia mengaku tidak menyangka surat tersebut justru memicu kegaduhan.

“Namun ternyata surat tersebut menimbulkan kegaduhan seperti ini. Saya meminta maaf dan akan segera menarik kembali surat tersebut,” katanya.

Camat Tandes, Febriadhitya Prajatara, memastikan pihak kelurahan telah menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Yang bersangkutan telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kelurahan,” ujar Febri dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (27/2/2026). 

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Jatim Terpopuler: Asal Usul Perhiasan Kuno Bos Toko Emas Semar - Kecelakaan Beruntun di Darmo

Sumarti Kaget Pulang Tarawih Rumahnya Sudah Dibobol Maling

Sumarti (68) menjadi korban pembobolan rumah di Dusun Legundi, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Rabu (25/2/2026) malam.

Pelaku diduga beraksi sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat kejadian, Sumarti sedang keluar rumah untuk menunaikan salat Isya dan Tarawih di Mushola Al-Huda di Dusun Legundi. 

Namun kondisi rumahnya sudah dibobol saat ia pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pada saat korban masuk ke rumah dan pintu kamar sudah terbuka dan rusak, kemudian korban melihat pintu lemari juga sudah rusak dan kondisi isi bajunya sudah berantakan," ujar Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram.

Diketahui, setelah mengecek keberadaan perhiasan, korban mendapati satu gelang setengah rantai dan plat seberat 15 gram dari Toko Emas Rejeki, satu kalung polos dan liontin seberat 6 gram dari Toko Emas Semar, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang berada di dalam dompet telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban Sumarti mengalami kerugian kurang lebih Rp20.700.000.

BACA SELENGKAPNYA >>>

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.