Belajar dari Norwegia
Hari Widodo February 28, 2026 08:43 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID- Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan kondisi jalan yang masuk wilayah Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kondisi jalan yang menjadi akses menuju desa tersebut, dikelilingi galian besar yang diduga akibat aktivitas pertambangan.

Abrasi pun mengancam dan bisa  memutus akses jalan tersebut. Padahal, jalan itu tidak hanya digunakan warga Desa Gunung Ulin, namun juga desa-desa tetangga seperti Desa Ulin Lama, Ulin Baru, Rejo Mulyo, Salam Baru, Guntung Jaring, Pangariangan, Tanjung Baru dan Ame-Ame.

Sebelumnya, sempat viral pula di media sosial keluhan warga Desa Bakambit, Kabupaten Kotabaru yang merasa tanah mereka diserobot sebuah perusahaan tambang.

Konflik perubahan lahan pertanian transmigran ini mencuat hingga ke level nasional, dan pemerintah pusat akhirnya turun tangan memulihkan kembali 717 sertifikat lahan warga yang sempat dibatalkan sepihak oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada medio 2019-2021.

Aktivitas pertambangan di satu sisi menjadi penyumbang devisa yang sangat besar bagi negara. Pada 2025, nilai ekspor sektor pertambangan Indonesia termasuk di dalamnya batu bara, logam serta mineral lainnya diperkirakan sekitar 35,36 miliar dolar AS.

Hasil tambang batu bara menyumbang nilai ekspor 24,48 miliar dolar AS atau sekitar 69 persen dari total nilai ekspor sektor pertambangan.

Namun di sisi lain, sektor pertambangan juga membawa dampak ikutan yang merugikan, apalagi jika perusahaan tidak mengelola dengan benar. Dampak kerusakan lingkungan, konflik pertanahan antara warga dan perusahaan, dampak kesehatan, risiko munculnya bencana alam. Tak kalah penting adalah dampak negatif pada ekonomi jangka panjang.

Pemerintah sudah saatnya untuk memikirkan pola pemanfaatan sektor pertambangan lebih prorakyat karena satu saat sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui ini bakal habis.

Sebelum terlambat, perlu dibuatkan sistem baru atau tambahan yang bisa jadi jaminan bahwa sektor pertambangan tidak hanya untuk dikeruk dan dimanfaatkan di era sekarang melainkan juga bisa menjadi investasi untuk generasi bangsa ini di masa mendatang.

Mari belajar dari sebuah negara di Eropa, yakni Norwegia yang juga mengelola sektor pertambangan. Tidak satu sen pun keuntungannya digunakan oleh pemerintahnya sebagai sumber pendapatan negara, akan tetapi ‘ditabung’ untuk cadangan devisa negara bagi generasi yang akan datang.

Memang, tidak bisa dibandingkan apple to apple antara Norwegia dengan Negara Indonesia. Namun, pola-pola ekonomi yang melihat jauh ke depan serta memikirkan nasib generasi yang akan datang bisa diadopsi, disesuaikan dengan kondisi di negeri ini.

Rasanya tak rela jika generasi mendatang hanya kebagian dampak buruknya saja dari pola pengelolaan tambang seperti sekarang.

Pengelolaan hutan selama dua dasawarsa terakhir sudah cukup jadi pelajaran, jika ingin sektor pertambangan bisa memiliki dampak jangka panjang yang positif, terutama bagi generasi mendatang. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.