TRIBUNJATENG.COM - Tidak dilakukan secara tiba-tiba, aksi pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Farradilla Ayu Pramesti (23) sudah direncanakan secara matang.
Pelaku, Raihan Mufazzar (22), bahkan sudah merencanakannya sejak November 2025.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah.
Raihan bahkan membawa dua senjata sekaligus dengan maksud menghabisi nyawa Farra.
Di dalam tasnya ada kapak dan parang yang sangat tajam.
Namun untuk senjata yang digunakan melukai Farra adalah kapak.
Raihan sediri memiliki hubungan pertemanan dengan Farra karena mereka satu jurusan.
Raihan pernah menyatakan cinta namun ditolak.
Itulah yang membuatnya merencanakan membunuh Farra.
Baca juga: Mulyadi Sopir yang Diamuk Massa Usai Kecelakaan Tabrak Juru Parkir dan 4 Motor Meninggal Dunia
Baca juga: Akhirnya Ketangkap Basah dan Sujud Minta maaf, Wanita Ini Berkali-kali Viral Makan Tak Bayar
Rencana Rayhan terealisasikan belum lama ini tepatnya saat korban hendak menjalani sidang munaqosah atau sidang skripsi akhir pada Kamis (26/2/2026).
"Dari hasil pemeriksaan, R telah memiliki niat sejak November 2025 lalu untuk melakukan perbuatan tersebut. Namun baru dilaksanakan kemarin," ujar Anggi pada Jumat (27/2/2026), dilansir dari TribunPekanbaru.com.
Sebelum melangkahkan kaki menuju kampus di hari kejadian, R secara khusus mempersiapkan senjata tajam berupa kapak dan parang.
Tidak sekadar membawa, ia sengaja mengasah kedua senjata tersebut di rumahnya agar lebih mematikan saat digunakan untuk menyerang korban.
"Pelaku mengasah kapak dan parang yang akan dibawanya untuk melancarkan penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban. Setelah itu ia baru menuju kampus UIN Suska,” jelas Anggi.
Detik-detik penyerangan berlangsung mencekam di Gedung Belajar Fakultas Syariah dan Hukum.
Korban saat itu sedang duduk seorang diri menunggu dosen penguji untuk sidang.
Tiba-tiba, pelaku datang membawa kapak dan langsung melancarkan serangan membabi buta.
Akibat kejadian ini, korban menderita luka serius yang tersebar di beberapa bagian tubuh, mulai dari kuping, kening, leher, tangan kiri, hingga tiga luka bacok di bagian punggung.
Sementara itu, pelaku kini telah ditahan di rumah tahanan Polresta Pekanbaru di dalam sel terpisah guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan tersangka ditambahi pasal berlapis.
Aksi sadis Raihan Mufazzar yang dilakukannya pada Kamis (26/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB itu membuatnya terancam hukuman 17 tahun penjara.
Sebelumnya, Raihan dijerat Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara.
"Kita tambahkan pasal perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Jumat (27/2/2026).
Anggi mengungkap, tersangka sudah dicek urine. Hasilnya negatif narkoba.
Rencananya, tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya.
"Nanti kita ajukan ke psikiater dulu untuk pemeriksaan kejiwaan," sebut Anggi.
Anggi bilang pihaknya juga menelusuri jejak digital tersangka yang berkaitan dengan kejadian ini.
"Tersangka ini memang berangkat dari rumahnya pagi itu, ada niat untuk membunuh korban," tegasnya.
Tersangka ternyata memang berniat membunuh sang mahasiswi UIN Suska tersebut.
Adapun Raihan menyimpan rasa sakit hati terhadap sosok Farra lantaran cintanya ditolak,
Pengakuan Raihan tersebut diungkap setelah dirinya menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melansir dari Tribunpekanbaru.com, Jumat (27/2/2026).
"Dari hasil pemeriksaan pelaku iya (mau membunuh korban)," kata Anggi.
"Motif sementara ini karena cinta ditolak. Pelaku sengaja datang dari rumah mau menarget (membunuh, red) korban, makanya bawa kapak dan parang. Yang digunakan pelaku kapak," sambung Anggi.
Lebih lanjut, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, setelah diringkus, diketahui tersangka sudah menyiapkan senjata tajam di tasnya.
Bahkan, tersangka menyiapkan dua senjata tajam (sajam) jenis kapak dan parang.
Kepada TribunPekanbaru.com, ia menuturkan bahwa tersangka telah menyiapkan aksinya terlebih dahulu.
"Kejadian penganiayaan berat tadi pagi, yang mana direncanakan lebih dahulu yang dilakukan seorang laki-laki terhadap seorang mahasiswa UIN, yang mana kedua ini memang terdaftar sebagai mahasiswa di UIN," ujar AKP Anggi.
Farradhilla Ayu Pramesti yang sempat dirawat di RS Bhayangkata kini telah dirujuk di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, menjelaskan Farradhilla masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 15.21 WIB.
“Pasien atas nama Farradhilla Ayu Pramesti, usia 23 tahun, datang ke IGD dengan keluhan luka bacok di lengan kiri, tangan kiri, punggung, dan kepala. Saat tiba, pasien dalam kondisi sadar,” ujar Yusi, Jum'at (22/2/2026).
Setelah pemeriksaan awal, tim medis segera melakukan penanganan intensif.
Tindakan yang diberikan meliputi terapi cairan dan obat-obatan, pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, rontgen, serta CT scan.
Pada pukul 21.40 WIB, pasien menjalani operasi cyto untuk menangani luka yang dialaminya.
“Pascaoperasi, pasien kami observasi secara ketat. Alhamdulillah, kondisi saat ini stabil dan sadar. Pasien dirawat di ruang rawat inap Gardenia dan terus dipantau oleh tim dokter spesialis agar proses pemulihan berjalan optimal,” tambah Yusi.
Pihak rumah sakit memastikan akan terus memberikan perawatan terbaik serta menyampaikan perkembangan kondisi pasien secara berkala sesuai kebutuhan medis.
Sementara pihak kepolisian masih belum mengambil keterangan korban karena masih dalam pemulihan setelah menjalani tindakan operasi.
"Korban belum bisa kita ambil keterangan, tadi pagi kita sudah membesuk bersama Kapolresta Pekanbaru ke RSUD Arifin Ahmad, pasca operasi tadi malam," jelas Anggi, dikutip Tribunpekanbaru.com
Saat kejadian, beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan lantaran pelaku cepat diamankan sejumlah petugas keamanan kampus.
Akibat pembacokan dengan kapak yang dibawa pelaku, korban mengalami luka di kepala dan tangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, motif pembacokan ini dipicu oleh persoalan asmara.
Pelaku diduga sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban yang mengaku sudah memiliki kekasih.
Sebelumnya, korban pembacokan yakni mahasiswi bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23).
Saat peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, korban berada di sebuah ruangan lantai dua bangunan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Korban sedang menunggu jadwal ujian munaqosah, atau ujian skripsi akhir.
Tiba-tiba pelaku yang merupakan teman satu jurusan dan angkatan korban, datang ke ruangan.
Selanjutnya pelaku langsung menyerang korban dengan kapak.
"Korban saat itu sempat melarikan diri kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP, korban sempat melarikan diri melalui jendela," sebut Kasat Reskrim.
Anggi memaparkan, dugaan awal motif atas kejadian ini, adalah permasalahan asmara.
"Sejauh ini masalah asmara, cuma nanti kami dalami lagi," papar Anggi.
Pasca melakukan aksinya, pelaku ditangkap. Ia resmi ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.
"Tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya," kata Kasat Reskrim.
Sementara korban dijelaskan Anggi, sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Ia bilang, rencananya, korban akan dirujuk ke rumah sakit lain lantaran dari keterangan dokter Rumah Sakit Bhayangkara yang menangani, luka bacok yang dialami korban cukup parah dan dalam.
"Sehingga harus kita rujuk ke rumah sakit yang lebih mumpuni. Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Tapi nanti kami koordinasikan lagi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara apakah ada lagi luka korban selain di dua titik tersebut," beber Anggi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Inhil ini mengungkap, saat kejadian, korban sedang sendirian berada ruangan itu.
Pelaku lantas datang membawa sebilah kapak dan menganiaya korban.
Anggi berkata, pelaku diduga sudah merencanakan aksi sadisnya tersebut.
Pasalnya disebutkan Anggi, pelaku membawa 2 senjata tajam (Sajam) sekaligus yakni jenis kapak dan parang.
Namun yang digunakan pelaku, adalah kapak.
"Kami sekarang sedang mendalami terkait motif dan kronologinya nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan media," sebut Anggi.
Di depan ruangan IGD rumah sakit tempat korban ditangani, terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga.
Selain itu, ada pula perwakilan pihak kampus serta rekan-rekan korban yang juga tampak berada di lokasi.
Sementara itu, suasana di lokasi kejadian di kampus masih menyisakan jejak mencekam.
Ceceran darah terlihat jelas membasahi lantai depan ruangan ujian lantai dua bangunan, tempat peristiwa terjadi.
Area tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Bekas darah yang mulai mengering itu, menyebar di beberapa titik.(Tribun Sumsel)