BBM Nelayan Biak Disalahgunakan, Bupati Sidak Langsung SPBUN Samber Binyeri
Paul Manahara Tambunan February 28, 2026 02:12 PM

 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, berkomitmen memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul temuan praktik penimbunan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra menegaskan akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan fasilitas publik tersebut untuk kepentingan pribadi.

Penegasan itu disampaikan Markus usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBUN Kampung Samber Binyeri, Distrik Yendidori, Jumat (27/2/2026).

Fasilitas ini sejatinya merupakan bagian dari program Kampung Nelayan Modern yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Tanpa Pelatihan, Dana Kampung di Papua Pegunungan Bakal Picu Masalah Baru

"Kami melihat langsung proses pengisian dan memang ada indikasi aktivitas ilegal. Kami menerima laporan bahwa sejumlah warga memaksa untuk dilayani, padahal SPBUN ini hadir khusus untuk menunjang produktivitas nelayan," ujar Markus di Biak, Jumat.

Dalam sidak tersebut, Markus menemukan sebuah mobil bak terbuka (pick-up) yang telah bersiap di sekitar lokasi saat truk tangki Pertamina melakukan pengisian.

Meski pengemudi sempat mengelak, pemeriksaan petugas menemukan sejumlah jeriken kosong yang diduga kuat akan digunakan untuk menampung BBM subsidi secara ilegal.

Rawan Penyelewengan

Berdasarkan laporan masyarakat, BBM subsidi dari SPBUN ini disinyalir tidak hanya ditimbun, tetapi juga diperjualbelikan ke luar wilayah kabupaten. 

Praktik ini dinilai sangat merugikan para nelayan yang tergabung dalam Koperasi Kalamo serta masyarakat kampung penyangga yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk melaut.

Temuan jeriken dan kendaraan tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Biak Numfor untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: PSBS Biak Terancam Degradasi, Tuan Rumah Ditumbangkan PSIM Yogyakarta 4-2

Markus berharap tindakan ini memberikan efek jera agar distribusi BBM tetap tepat sasaran.

"Kami tidak akan segan menindak pelaku pengoplosan maupun penimbunan. Kejadian di Samber Binyeri harus menjadi pelajaran bagi pengelola SPBUN lainnya di seluruh Biak Numfor agar lebih selektif dalam memberikan pelayanan," tegasnya.

SPBUN Kampung Samber Binyeri memiliki peran strategis dengan kapasitas distribusi mencapai 90 ton per bulan atau rata-rata 3,5 hingga 5 ton per hari.

Fasilitas ini dirancang untuk memastikan nelayan kecil memiliki akses energi yang stabil guna mendukung kesejahteraan ekonomi mereka di pesisir utara Papua. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.