TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pengelola warung remang-remang di Kawasan Air Hitam, Kota Pekanbaru mengamuk ketika petugas gabungan hendak mengamankan minuman keras ilegal, Sabtu (28/2/2026) dinihari.
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan Tim Raga Polresta Pekanbaru terpaksa menyita tiga kotak minuman keras.
Pemilik bereaksi selepas petugas memeriksa dokumen kepemilikan minuman keras tersebut.
Pengelola warung yang diberi nama Nauli Cafe langsung berteriak di hadapan petugas gabungan.
Namu petugas di lokasi tidak menghiraukan teriakan pengelola warung remang remang itu.
Petugas bersama beberapa orang di lokasi berupaya menenangkan pengelola.
Mereka menahan pengelola yang terus berteriak lantaran keberatan minuman keras itu dibawa.
Petugas tetap mengangkut tiga kotak yang berisi botol minuman keras berbagai merek.
Kejadian ini bermula ketika petugas gabungan melalukan razia pada malam Ramadan 1447 H.
Baca juga: Cegah Debt Collector Bertindak Kriminal, Polisi Kaji Regulasi Penarikan Kendaraan
Baca juga: Babak Baru Kasus Mahasiswi UIN Suska Dibacok: Video Mesra Raihan dan Fara Beredar di Media Sosial
Mereka menyasar warung remang-remang yang masih beraktivitas pada bulan puasa.
Padahal sesuai edaran dari Wali Kota Pekanbaru, selama Ramadan tidak boleh berjualan minuman keras.
Mereka malah tetap menjual minuman keras tanpa dokumen izin yang jelas.
Petugas gabungan akhirnya menyita minuman itu dari pengelola. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen izin menjual minuman alkohol berbagai merek itu.
"Kami menemukan miras tidak berizin, tadi sudah dilakukan penyitaan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com usai razia.
Menurutnya, petugas gabungan sudah memberi teguran keras kepada pengelola. Minuman tidak berizin itu dalam proses penyitaan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mengikuti surat edaran, hanya sebulan. Setelah itu usaha bisa beroperasi, tapi diurus izin yang belum dilengkapi," ungkapnya. (Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)