Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandar Lampung mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Upaya pengawasan tersebut di antaranya guna mengantisipasi kecanduan permainan daring seperti Roblox dan game online lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan Dinas PPPA menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap anak-anak yang menghabiskan waktu berlebihan di depan gawai untuk bermain game.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Maryamah mengaku sudah melakukan langkah edukatif kepada anak dan orang tua terkait bahaya kecanduan game.
"Kami fokus pada edukasi kepada anak dan orangtua tentang cara bermain game yang aman. Serta pentingnya pengawasan orang tua," ujar Maryamah, Sabtu (28/2/2026).
Baca juga: Guru SD dan PNS Dilarikan ke RS Usai Tertimpa Ranting Patah Saat Berkendara
Menurutnya, fenomena kecanduan game pada anak kini sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.
Karena itu, peran orang tua dan guru sangat dibutuhkan dalam mengawasi aktivitas anak, baik di rumah maupun di sekolah.
"Peran orang tua dan guru untuk pengawasan terhadap anak, apalagi sekarang sudah ke tahap kecanduan pada anak-anak," sambungnya.
Maryamah menyampaikan, Dinas PPPA tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membuka kemungkinan membentuk posko pengaduan apabila ada laporan dari masyarakat terkait kecanduan game pada anak semakin banyak.
"Kalau banyak laporan, kami juga bisa membuat posko pengaduan konten atau perlakuan yang tidak pantas," ujarnya.
Selain menekankan pengawasan dari keluarga dan sekolah, Dinas PPPA juga mendorong pihak pengelola game untuk memperkuat sistem keamanan agar lebih ramah anak.
Hal ini dinilai penting mengingat penggunaan gadget kini sulit dipisahkan dari kehidupan anak sehari-hari.
"Kami juga mendorong pengelola game untuk memperkuat sistem keamanan gamenya agar ramah anak. Karena gadget sekarang tidak dapat dilepaskan dari anak," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah di Bandar Lampung untuk membatasi penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah.
"Kita sudah bekerja sama dengan pihak sekolah untuk membatasi penggunaan HP di sekolah. Tapi pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah saja. Karena di sekolah hanya sebentar. Sisa waktu anak ini di rumah dan di lingkungan. Jadi harus ada pengawasan orangtua juga lingkungan," tegas Maryamah.
Dinas PPPA Kota Bandar Lampung berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga dapat mencegah dampak negatif kecanduan game terhadap tumbuh kembang anak, termasuk gangguan konsentrasi belajar, perubahan perilaku, hingga potensi terpapar konten yang tidak sesuai usia.
Dengan langkah preventif dan kolaboratif tersebut, diharapkan anak-anak di Bandar Lampung tetap dapat memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa terjerumus dalam kecanduan permainan daring.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )