Curi Kabel di Makam, Pria Bantarkawung Brebes Tewas Tersetrum
Daniel Ari Purnomo February 28, 2026 03:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Seorang pria ditemukan meninggal dunia secara tragis di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Sabtu (28/2/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban diduga kuat tewas akibat tersetrum aliran listrik saat hendak melancarkan aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di kawasan makam tersebut.

Ditemukan Posisi Tengkurap

Baca juga: Dua Pemuda di Jepara Dikeroyok Sekelompok Orang di Jalan Raya Jepara-Bangsri

Kepala Desa Bangbayang, Akhmad Faizin (52), yang juga bertindak sebagai pelapor, menjelaskan bahwa peristiwa nahas tersebut pertama kali diketahui setelah salah seorang kepala dusun menerima informasi awal dari warga sekitar.

Warga melaporkan mengenai adanya seseorang yang tergeletak, diduga tersetrum dan terlilit kabel listrik di area TPU.

Saksi Wahidin (53), Kepala Dusun Bangbayang, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat laporan dari warga pada pukul 06.30 WIB. Ia kemudian segera menghubungi Yanto (55), yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun setempat.

Keduanya pun langsung bergegas menuju lokasi kejadian di TPU Desa Bangbayang guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Sesampainya di lokasi, kami mendapati seorang laki-laki dalam posisi tengkurap dan terlilit kabel listrik," ujar Wahidin memberikan kesaksian.

Motor Milik Korban

Melihat kondisi mengerikan tersebut, Yanto segera menghubungi Kepala Desa Bangbayang. Di sekitar lokasi kejadian, saksi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi G 3567 JJ.

Kendaraan roda dua tersebut kemudian dibenarkan oleh pihak keluarga sebagai kendaraan sah milik korban. Di dalam jok sepeda motor tersebut, saksi dan petugas menemukan sejumlah potongan kabel yang semakin menguatkan dugaan tindak pencurian.

Korban diketahui bernama Fajar Setia Firmansyah (31), warga asal Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, yang tercatat bekerja sebagai karyawan swasta.

Mendapat laporan dari perangkat desa, Kepala Desa Bangbayang segera meneruskan laporan kejadian ke Polsek Bantarkawung. Sekitar pukul 06.50 WIB, anggota Polsek Bantarkawung bersama tenaga medis dari Puskesmas Bantarkawung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Luka Bakar Sengatan

Kepala Unit Reskrim Polsek Bantarkawung, Aipda Tri Asrori mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Bantarkawung, ditemukan luka bakar pada pipi sebelah kiri korban.

Luka bakar tersebut diduga kuat merupakan akibat dari sengatan mematikan aliran listrik tegangan tinggi. Korban pun dipastikan telah meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi-saksi, korban diduga hendak mencuri kabel penerangan jalan," terang Aipda Tri Asrori.

Dugaan tindakan kriminal tersebut diperkuat dengan ditemukannya potongan-potongan kabel di dalam jok sepeda motor korban. Kabel temuan tersebut sangat serupa dengan jenis kabel yang melilit tubuh kaku korban.

"Serta berdasarkan keterangan mengenai kebiasaan korban sehari-hari," ujarnya menambahkan petunjuk lain.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa yang merenggut nyawa tersebut. (pet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.