Pemkab Bekasi Menunggak Pembayaran BPJS Kesehatan hingga Rp247 Miliar
Joseph Wesly February 28, 2026 03:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menunggak BPJS Kesehatan mencapai Rp 247 miliar.

Atas tunggakan itu, Pemkab Bekasi berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan itu secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

"Pemkab Bekasi berkomitmen membayar tunggakan itu secara bertahap sesuai kemampuan fiskal," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/2/2026).

Hal itu dikatakannya saat Rapat Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Pusat dalam Pembahasan Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan melalui zoom meeting di Command Center Diskominfosantik Cikarang Pusat, Jumat (27/02/2026).

Hudaya meneyebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi beban kewajiban, salah satunya dengan menyesuaikan kepesertaan JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah antara lain memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Itu sudah mulai berjalan, perlahan-lahan kedepannya diharapkan kewajiban kami akan menjadi berkurang,” ujarnya.

Hudaya menerangkan, besarnya kewajiban atas PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup besar.

“Kami informasikan bahwa untuk PBPU Pemda sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp235,4 miliar untuk sekitar 35 ribu peserta. Kemudian untuk bantuan iuran sebanyak 2.800 peserta sebesar Rp12,4 miliar sehingga total kewajiban kami mencapai sekitar Rp247,8 miliar,” jelasnya.

Meski begitu, Hudaya menegaskan terkait dengan kewajiban yang ada Pemkab Bekasi akan terus berkoordinasi dengan BPJS Cabang Cikarang serta menyiapkan anggaran secara bertahap.

“Terkait dengan kewajiban yang ada, Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan kami terus menyiapkan anggaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mudah-mudahan bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD Tahun 2026,” ungkapnya. (MAZ)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.