Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Aksi sejumlah warga yang meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di tengah jalan nasional Ciamis wilayah Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, viral di media sosial setelah ditegur Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi belum lama ini.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang berdiri di badan jalan sambil menghentikan kendaraan yang melintas untuk meminta donasi untuk pembangunan Masjid Al-Muttaqien, Dusun Kaliwon, Desa Cinyasag, Panawangan.
Menanggapi hal itu, Camat Panawangan Kusdinar angkat bicara.
Ia menegaskan, praktik pungutan di jalan tersebut sebenarnya sudah pernah diperingatkan oleh pemerintah dan sempat dihentikan.
“Sejak ada surat edaran dari Pak Gubernur tahun 2025, kemudian ada imbauan dari Satpol PP dan ditindaklanjuti kecamatan, itu sudah kami peringatkan. Bahkan waktu itu sudah berhenti, sudah tidak ada,” ujar Kusdinar saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Sabtu 28 Februari 2026 Untuk Daerah Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran
Menurutnya, panitia yang melakukan penggalangan dana tersebut merupakan pihak yang sama seperti sebelumnya.
Saat aturan larangan pungutan di jalan ditegaskan, panitia sudah mendapat teguran dan menghentikan aktivitasnya.
“Sudah berhenti dulu. Sudah tidak ada. Tapi katanya beberapa bulan ke belakang muncul lagi. Kami juga tidak tahu persis kenapa bisa ada lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, lokasi Desa Cinyasag berada cukup jauh dari kantor Kecamatan Panawangan, sekitar 7 hingga 10 kilometer ke arah utara.
Meski jaraknya relatif jauh, pihak kecamatan mengaku tetap melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Begitu ada surat edaran, kami langsung mengimbau agar tidak ada pungutan di jalan. Waktu itu sudah ditindaklanjuti dan memang sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
Baca juga: Kapolres Ciamis Tinjau Rutilahu, Rehab 3 Rumah dan Bangun 2 Jembatan Antardesa
Kusdinar menegaskan, penggalangan dana di badan jalan, apalagi di ruas jalan nasional, jelas tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan juga warga tersebut.
Kusdinar menekankan, semangat membangun tempat ibadah adalah hal baik, namun pelaksanaannya tidak boleh melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan.
“Kami tentu mendukung pembangunan masjid. Tapi caranya harus sesuai aturan dan tidak mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya.
Pantauan Tribun di lokasi pada Sabtu siang, suasana di ruas jalan nasional di Desa Cinyasag terpantau normal.
Tidak terlihat lagi warga yang berdiri di tengah jalan untuk meminta sumbangan.
Arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat mengalir lancar tanpa hambatan.
Di titik yang disebut-sebut sebagai lokasi penggalangan dana, tidak tampak lagi atribut seperti spanduk permohonan sumbangan, kursi-kursi panitia di tepi jalan, maupun kotak donasi.
Bahu jalan terlihat bersih dan tidak ada tanda-tanda aktivitas pengumpulan dana seperti dalam video yang viral sebelumnya.
Beberapa warga sekitar yang ditemui juga menyebut aktivitas tersebut sudah tidak berlangsung sejak video beredar luas di media sosial.
"Oh iya sejak ditegur pak gubernur kemarin, sudah tidak ada lagi warga yang meminta sumbangan untuk Masjid," kata Uus (50) yang saat itu sedang beraktivitas di dekat lokasi warga yang meminta sumbangan.
Pemerintah kecamatan pun kembali mengimbau panitia pembangunan masjid maupun masyarakat agar menempuh cara-cara yang sesuai aturan dalam menggalang dana. (*)