Berita Populer Hukum dan Kriminal Kota Bengkulu 23-28 Februari 2026: Ada Pengakuan Ferry Ramli
Ricky Jenihansen February 28, 2026 04:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sejumlah peristiwa populer hukum dan kriminal terjadi di Kota Bengkulu sepanjang pekan ini, terhitung 23-28 Februari 2026.

1.Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Video Sesama Jenis di Bengkulu, Direkam Diam-diam di Hotel

Tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu mengungkap kasus pemerasan video sesama jenis yang terjadi di kawasan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Tiga warga Kota Bengkulu berinisial R-A (18), I-D (24), dan R-F (24) diamankan setelah diduga melakukan pemerasan dengan memanfaatkan rekaman video hubungan sesama jenis terhadap seorang pria berusia 21 tahun.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolresta Bengkulu Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Video Sesama Jenis di Bengkulu, Direkam Diam-diam di Hotel

2.Ahmad Kanedi Dituntut 5,5 Tahun, Ini Daftar Tuntutan 7 Terdakwa Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 8 tahun penjara kepada tujuh terdakwa, dalam sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi PAD Mega Mall Bengkulu.

Sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (25/2/2026). 

Baca juga: Ahmad Kanedi Dituntut 5,5 Tahun, Ini Daftar Tuntutan 7 Terdakwa Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu

3.Fakta Sidang Korupsi Tambang Rp1,8 T Bengkulu, Eks Bupati Ferry Ramli Akui Terbitkan Izin Lingkungan

Sidang kasus korupsi tambang Rp1,8 triliun kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (26/2/2026). 

Dalam persidangan tersebut, mantan Bupati Bengkulu Tengah periode 2012–2022 Ferry Ramli, mengakui pernah menerbitkan izin lingkungan pada tahun 2014 yang menjadi salah satu syarat administrasi kegiatan pertambangan.

Pantauan langsung di ruang sidang Tipidkor Pengadilan Negeri Bengkulu, majelis hakim tampak mendalami proses perizinan yang menjadi pintu awal operasional perusahaan tambang, yang kini terseret dalam perkara dugaan korupsi tambang Rp1,8 triliun tersebut. 

Baca juga: Fakta Sidang Korupsi Tambang Rp1,8 T Bengkulu, Eks Bupati Ferry Ramli Akui Terbitkan Izin Lingkungan

4.Dianiaya hingga Pingsan dan Diancam Suami, Ibu Muda di Bengkulu Lapor ke Polisi

Ibu muda di Bengkulu berinisial SM (22) warga Kabupaten Lebong melaporkan suaminya Ade Putra Utama, ke Polda Bengkulu setelah mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pingsan serta menerima ancaman pembunuhan. 

Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi di salah satu hotel di wilayah Kota Bengkulu pada Sabtu 14 Februari 2026 sekitar pukul 03.33 WIB saat korban sedang menjaga anaknya yang sakit.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, laporan KDRT itu dilayangkan korban karena merasa keselamatannya terancam dan mengalami trauma mendalam akibat dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya. 

Baca juga: Dianiaya hingga Pingsan dan Diancam Suami, Ibu Muda di Bengkulu Lapor ke Polisi

5.Mahasiswa di Bengkulu Mengaku Dicekik dan Dipukul Wakil Rektor Unived, Berujung Laporan Polisi

Momentum Pemilihan Raya (Pemira) Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa di Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu mendadak diwarnai insiden yang memicu polemik.

Seorang mahasiswa dari luar kampus Unived mengaku mengalami dugaan tindak kekerasan berupa cekikan dan pukulan yang diduga dilakukan oleh seorang Wakil Rektor III Unived saat kegiatan Pemira berlangsung pada Rabu (25/2/2026) malam.

Peristiwa tersebut kini berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian.

Baca juga: Mahasiswa di Bengkulu Mengaku Dicekik dan Dipukul Wakil Rektor Unived, Berujung Laporan Polisi

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.