TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sejumlah hiburan malam dan warung remang-remang kedapatan buka pada malam Ramadan 1447 H.
Tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah lokasi, Sabtu (28/2/2026) dinihari.
Penelusuran Tribunpekanbaru.com, tim gabungan melakukan razia di dua tempat hiburan. Kedua tempat hiburan itu masih melayani pengunjung hingga dinihari.
Awalnya tim mendatangi Arenta Domas di Jalan SM Amin. Tim gabungan langsung memberi teguran walau sempat mendapat penghadangan ketika memasuki gerbang masuk.
Pengelola sempat keberatan ketika petugas hendak melakukan razia ke tempat hiburan malam itu.
Namun setelah mendapat pengertian pengelola mempersilahkan petugas untuk masuk memeriksa aktivitasnya.
Tim melanjutkan razia gabungan di Terminal Lapo di Jalan Air Hitam. Petugas langsung memasuki tempat hiburan itu lantas mempertanyakan izin operasionalnya.
Apalagi pengelola tetap beroperasi dan menerima tamu pada malam Ramadan.
Baca juga: UIN Suska Riau Segera Putuskan Sanksi Bagi Raihan Mufazzar, Pelaku Pembacokan Mahasiswi Terancam DO
Baca juga: Iran Serang Balik, 70 Rudal Jatuh di Israel
Pengelola mengaku tidak mengetahui adanya Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Selama Ramadan.
Ada dugaan razia tersebut bocor ketika sedang berlangsung karena petugas mendapati satu tempat hiburan malam di Jalan Air Hitam tutup.
Mereka mendapati seluruh hiburan malam tertutup rapat walau lampu gemerlap masih menyala.
" Kami sampaikan, bahwa kami sudah melakukan pengawasan di tempat hiburan malam, masih ada yang tetap buka tanpa ada izin," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, ada juga rumah makan yang menghidupkan musik.
Ia mengaku sudah ada laporan tentang gangguan tersebut dari masyarakat.
"Sudah sampai laporannya, tentang gangguan lingkungan dan ketertiban masyarakat, sudah disampaikan ke kecamatan dan Polresta Pekanbaru," jelasnya.
Pihaknya sudah memberi teguran kepada pihak pengelola hiburan malam.
Ia mengimbau seluruh warga melaksanakan surat edaran Ramadan dari Wali Kota Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)