Tribunlampung.co.id - Berikut daftar 10 provinsi di Indonesia dengan tingkat perilaku merokok tertinggi versi BPS 2025, Lampung tempati urutan teratas.
Dilansir TribunKaltim.co, data terbaru Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkap gambaran kebiasaan merokok masyarakat Indonesia sepanjang 2025.
Hasilnya, lebih dari seperempat penduduk berusia 15 tahun ke atas masih tercatat sebagai perokok aktif dalam sebulan terakhir.
BPS mencatat rata-rata nasional perilaku merokok mencapai 28,68 persen.
Angka ini menunjukkan kebiasaan merokok masih menjadi persoalan serius, terutama karena dampaknya tidak hanya dirasakan perokok aktif, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga DPRD Lampung Dorong Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok dan Pakaian Ilegal
Survei BPS mencakup berbagai jenis rokok dan produk tembakau, mulai dari rokok putih, rokok kretek, cerutu, lisong, pipa cangklong/linting/kawung yang diisi tembakau, hingga produk alternatif seperti shisha atau water pipe serta Heated Tobacco Product (HTP).
Data ini mencerminkan kebiasaan merokok responden dalam sebulan terakhir, baik yang merokok setiap hari maupun tidak.
Secara nasional, BPS juga menemukan adanya perbedaan signifikan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Perilaku merokok di daerah perdesaan mencapai 31,39 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan sebesar 26,86 persen.
Lampung menempati posisi pertama dengan 34,25 persen, diikuti Nusa Tenggara Barat 32,32 persen, Jawa Barat 32,07 persen, Bengkulu 32,03 persen, dan Papua Selatan 31,62 persen.
Provinsi lain dengan angka perilaku merokok tinggi adalah Banten 31,19 persen, Sumatera Selatan 31,02 persen, Gorontalo 30,72 persen, Sumatera Barat 30,48 persen, serta Jambi 30,29 persen.
Tingginya prevalensi merokok menjadi perhatian serius karena rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya, termasuk nikotin, tar, dan karbon monoksida.
Zat-zat ini diketahui dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, kanker paru-paru, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta gangguan kesehatan lainnya.
Selain berdampak pada perokok aktif, paparan asap rokok juga berbahaya bagi perokok pasif, terutama anak-anak dan ibu hamil.
Asap rokok dapat meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan, asma, gangguan pertumbuhan janin, hingga berat badan lahir rendah.
Daftar 10 Provinsi dengan Perokok Tertinggi di Indonesia
Lampung: 34,25 Persen
Nusa Tenggara Barat: 32,32 Persen
Jawa Barat: 32,07 Persen
Bengkulu: 32,03 Persen
Papua Selatan: 31,62 Persen
Banten: 31,19 Persen
Sumatera Selatan: 31,02 Persen
Gorontalo: 30,72
Sumatera Barat: 30,48 Persen
Jambi: 30,29 Persen.
Sementara, provinsi dengan perokok terendah setelah Bali adalah Papua sebesar 22,02 persen, disusul Kalimantan Timur 22,42 persen, Kalimantan Selatan 23,21 persen, dan DI Yogyakarta 23,29 persen.
Berikut daftar 10 provinsi dengan perilaku merokok terendah di Indonesia berdasarkan data BPS, Kamis (18/12/2025):
DKI Jakarta 25,17 persen
Papua Barat Daya 24,94 persen
Kepulauan Riau 24,67 persen
Sulawesi Selatan 24,05 persen
Papua Tengah 23,98 persen
DI Yogyakarta 23,29 persen
Kalimantan Selatan 23,21 persen
Kalimantan Timur 22,42 persen
Papua 22,02 persen
Bali 19,02 persen.