3 Tokoh Besar yang Semprot Dwi Sasetyaningtyas hingga Desakan Cabut Status WNI
Sarah Elnyora Rumaropen February 28, 2026 06:00 PM

SURYAMALANG.COM, - Gelombang polemik menyusul unggahan kontroversial alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, terus menggelinding panas di ruang publik.

Pernyataannya yang dinilai merendahkan paspor Indonesia demi kebanggaan status kewarganegaraan Inggris sang anak, kini memancing reaksi keras dari berbagai kalangan intelektual dan hukum.

Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya empat tokoh besar nasional mulai dari sejarawan senior Anhar Gonggong, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, hingga pengacara kondang Hotman Paris secara terbuka melontarkan kritik pedas.

Kritik tersebut bahkan berkembang menjadi tuntutan administratif yang ekstrem, mulai dari desakan pengembalian dana beasiswa dari pajak rakyat hingga usulan pencabutan status kewarganegaraan.

Awal Mula Polemik Paspor Inggris

Kasus ini mencuat setelah Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video di Instagram dan Threads yang memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam unggahan tersebut, Tyas sapaan akrab Dwi Sasetyaningtyas menyatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Baca juga: UPDATE Nasib Status Kewarganegaraan WNA Anak Dwi Sasetyaningtyas, Ditjen AHU Akan Telusuri KBRI

Pernyataan tersebut langsung memicu polemik luas, mengingat Tyas merupakan penerima beasiswa negara.

Banyak warganet menilai narasi itu kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP yang pendidikannya dibiayai oleh negara.

Kritik Keras Sejumlah Tokoh

1. Sejarawan Anhar Gonggong 

Menanggapi hal itu, sejarawan sekaligus politikus senior Anhar Gonggong menyampaikan kritik keras.

Dalam tayangan di YouTube pribadinya pada Rabu (25/2/2026), Anhar mengaku tersinggung sebagai warga negara.

“Saya tersinggung sebagai warga negara. Seakan-akan negara ini tidak punya apa-apa dibanding Inggris. Padahal dia mendapatkan posisi itu dengan biaya dari Republik Indonesia,” ujarnya.

Anhar menilai pernyataan Tyas menunjukkan kurangnya tanggung jawab moral sebagai penerima beasiswa negara.

Sang sejarawan bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan langkah tegas.

Baca juga: Hidup Dwi Sasetyanigtyas Dulu Tinggal di Rumah Kontrakan di Gang Sempit Sebelum Pindah ke Inggris

“Dia tidak sadar bahwa kesempatan itu diperoleh karena biaya dari Republik Indonesia. Saya meminta pemerintah pecat saja dia sebagai warga negara. Orang seperti ini kita tidak butuhkan,” katanya.

Menurut Anhar, kepintaran akademik harus sejalan dengan tanggung jawab kebangsaan, loyalitas, dan komitmen berkontribusi bagi bangsa.

2. Pengacara Hotman Paris Hutapea

Kritik senada datang dari pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram pribadinya.

Hotman meminta Tyas mengembalikan dana beasiswa atau menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena dana LPDP bersumber dari anggaran negara dan pajak rakyat (PPh dan PPN).

Hotman bahkan mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pencabutan kewarganegaraan Tyas.

3. Eks Menko Polhukam Mahfud MD

Kritik juga datang dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya pada Rabu (25/2/2026), Mahfud mengaku marah dan tersinggung.

“Saya ikut marah sebagai Warga Negara Indonesia yang telah mencicipi nikmatnya Indonesia sesudah merdeka,” ujarnya.

Mahfud menilai pernyataan Tyas terkesan merendahkan Indonesia, padahal pendidikannya dibiayai negara.

Baca juga: 3 Polemik Dwi Sasetyaningtyas: Pamer Paspor WNA Anak, Kembalikan Dana LPDP, Diblacklist Pemerintah

Namun, Mahfud juga mengajak semua pihak untuk bercermin dan mengevaluasi kebijakan publik.

Mahfud mengingatkan nasionalisme dapat luntur jika negara tidak mampu menghadirkan keadilan.

“Kontribusi negara terhadap pendidikan itu kewajiban dan tidak boleh membungkam orang untuk berbicara. Tapi kritik harus pada kebijakan, bukan menghina tanah air,” tegas Mahfud.

Mahfud menyatakan setuju jika pemerintah mengambil langkah administratif seperti blacklist, namun menekankan perlunya perbaikan kebijakan agar kekecewaan publik tidak meluas.

Rekam Jejak Pengabdian dan Debat Etika

Di sisi lain, polemik ini turut memunculkan kembali rekam jejak Tyas selama menjalani masa pengabdian.

Lulusan Teknik Kimia ITB ini menempuh studi magister di Delft University of Technology, Belanda, bidang Sustainable Energy Technology melalui beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.

Selama masa pengabdian di Indonesia periode 2017–2023, Tyas tercatat memiliki sejumlah kontribusi nyata, di antaranya:

1. Menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai wilayah pesisir.

2. Memberdayakan ibu rumah tangga agar berpenghasilan dari rumah.

3. Terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera.

4. Membantu pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur.

Meski demikian, perdebatan terus berkembang mengenai etika komunikasi publik, nasionalisme, hak kewarganegaraan, serta tanggung jawab moral alumni program beasiswa negara yang hingga kini masih menjadi bahan diskusi luas di media sosial.

Respons Kemlu Terkait Isu Teguran Mahasiswa LPDP

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan respons terkait kabar viral mengenai dugaan adanya teguran dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terhadap mahasiswa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di luar negeri.

Isu ini mencuat setelah adanya laporan mahasiswa di Belanda dan Australia yang mengaku ditegur usai menyampaikan kritik atau melakukan aksi demonstrasi terhadap kebijakan pemerintah.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di kalangan mahasiswa.

“Iya, kita akan cek lagi mengenai LPDP,” ujar Nabyl di Kantor Kemlu, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Penyebab Status WNA Anak Dwi Sasetyaningtyas Diduga Bermasalah, Kemenkum Bedah Aturan di Inggris

Kemlu memastikan akan berkoordinasi dengan perwakilan RI di negara terkait, yakni Belanda dan Australia, yang disebut menegur mahasiswa LPDP yang mengkritik pemerintah.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa LPDP mengaku ruang gerak kritiknya dibatasi.

Salah satu contoh yang disebutkan adalah adanya teguran saat mahasiswa melakukan demonstrasi terkait usulan Presiden RI ke-2 Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Seusai aksi tersebut, mahasiswa diduga mendapatkan teguran dari KBRI setempat. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi mengenai kebenaran informasi tersebut.

Kemlu menegaskan penelusuran akan dilakukan secara transparan untuk memastikan apakah benar terjadi teguran terhadap mahasiswa LPDP di luar negeri.

(Tribunnews.com/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.