Seaplane Batujai: Arsitektur Besar Konektivitas Kepulauan NTB
Idham Khalid February 28, 2026 08:04 PM

Oleh: Ahsanul Khalik

* Penulis merupakan Kepala Dinas Kominfotik  NTB Sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Penandatanganan Nota Kesepahaman pengembangan layanan seaplane pada 28 Februari 2026 antara Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, dan PT Abadi Mega Angkutan, disaksikan oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, menjadi babak baru yang menandai lebih dari sekadar pembukaan rute wisata baru. Ini adalah simpul awal dari arsitektur besar konektivitas kepulauan NTB.

Kebijakan ini selaras dengan arah pembangunan daerah dalam RPJMD yang menempatkan penguatan konektivitas, pariwisata berkualitas, dan ekonomi biru sebagai pilar daya saing. Bagi provinsi kepulauan seperti NTB, konektivitas bukan pelengkap, ia adalah prasyarat pemerataan dan pertumbuhan.

Gubernu NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal menyadari bahwa NTB memiliki ratusan pulau kecil di perairan Lombok dan Sumbawa. Potensinya besar, namun aksesibilitas kerap menjadi hambatan.

Transportasi laut tetap vital, tetapi memerlukan waktu tempuh panjang dan sangat bergantung pada cuaca. Dalam banyak kasus, perjalanan antarpulau bisa memakan waktu beberapa jam; seaplane berpotensi memangkasnya menjadi puluhan menit—sebuah lompatan efisiensi yang signifikan.

Karena itu, transportasi udara berbasis air bukan simbol kemewahan, melainkan konsekuensi logis dari karakter kepulauan NTB.

Pemilihan Bendungan Batujai dilakukan melalui kalkulasi teknis yang ketat. Kedekatannya dengan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) menghadirkan keunggulan yang tidak dimiliki lokasi lain:

  • Integrasi ATC (Air Traffic Control) memungkinkan koordinasi komunikasi dan pengawasan ruang udara berada dalam satu klaster kendali, meminimalkan fragmentasi pengawasan.
  • Radius navigasi menjadi lebih efisien karena proksimitas dengan infrastruktur utama menekan kebutuhan pembangunan sistem terpisah yang mahal.
  • Integrasi fasilitas juga mengurangi duplikasi perangkat dan biaya, meningkatkan kelayakan fiskal proyek.
  • Dari sisi keselamatan, respons darurat menjadi lebih cepat karena berada dalam ekosistem pengendalian bandara internasional.

Dengan pendekatan ini, Batujai dipilih berdasarkan aviation logic dan standar keselamatan, bukan pertimbangan estetika.

Adapun roadmap implemntasi dan tata kelola, adalah bagaimana pengembangan dilakukan secara bertahap dan terukur, dimulai dari:

  • Penataan waterbase sesuai standar keselamatan penerbangan dan regulasi Kementerian Perhubungan,
  • Sinkronisasi perizinan dan SOP operasional termasuk prosedur water aerodrome,
  • Pembangunan fasilitas berkonsep ramah lingkungan,
  • Hingga uji coba operasional sebelum ekspansi rute.

Koordinasi dengan pengelola bendungan memastikan fungsi utama pengairan tetap terlindungi. Operasional seaplane dirancang tidak mengganggu tata kelola air maupun keselamatan kawasan, sehingga pembangunan berjalan berdampingan dengan fungsi infrastruktur yang telah ada.

Dari sisi ekonomi, seaplane memperkuat strategi low volume–high value tourism: jumlah wisatawan yang terkontrol dengan kontribusi ekonomi lebih tinggi. Dampaknya tidak berhenti pada operator penerbangan, tetapi menjalar pada:

  • Pemerataan kunjungan ke pulau-pulau kecil,
  • Kenaikan okupansi homestay dan eco-resort,
  • Pertumbuhan UMKM pesisir, serta
  • Peningkatan PAD sektor pariwisata.

Dalam horizon 5–10 tahun, konektivitas cepat ini berpotensi mendorong investasi resort pulau kecil, memperluas pasar wisata konservasi, serta membuka akses logistik yang lebih efisien bagi komoditas perikanan premium bernilai tinggi.

Konektivitas udara - air ini juga memiliki implikasi lintas sektor. Ia juga:

  • Mendukung ekonomi biru dengan mempercepat mobilitas pelaku usaha dan investor,
  • Memungkinkan akses medis darurat dari pulau terpencil,
  • Memperkuat jejaring regional Bali–NTB–NTT dalam arus wisata dan investasi.
  • Menjadi katalis kawasan berbasis keberlanjutan yang memadukan konservasi dan ekonomi lokal.

Dengan demikian, seaplane bukan proyek tunggal, melainkan simpul integrasi kebijakan yang mempertemukan pariwisata, perikanan, investasi, dan pembangunan berkelanjutan dalam satu ekosistem.

Kebijakan baru ini pasti akan menimbulkan Pertanyaan publik, dan tentunya merupakan hal yang wajar muncul, sebagai perhatian publik dalam arah baru sebuah pembanguan. Pertanyaan yang pasti muncul adalah:

Apakah ini elitis?

Segmen premium memang menjadi sasaran awal untuk mengoptimalkan nilai ekonomi per kunjungan, tetapi manfaatnya menyebar melalui lapangan kerja, kemitraan UMKM, dan jasa lokal.

Kemudian Apakah ramah lingkungan? Fasilitas dirancang berkonsep hijau dan tunduk pada regulasi keselamatan serta lingkungan, dengan prinsip bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian harus berjalan seiring.

Bagaimana dengan fungsi bendungan? Operasional mengikuti regulasi teknis dan tidak mengganggu fungsi utama pengairan, dengan koordinasi lintas instansi yang ketat.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi agar kebijakan ini memperoleh legitimasi publik.

Kita pastinya memahami, bahwa tidak banyak provinsi yang memiliki waterbase terintegrasi dengan bandara internasional. Diferensiasi ini memperkuat posisi NTB dalam peta pariwisata nasional dan regional.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahawa kebijakan ini merupakan transformasi dari sekedar destinasi unggulan menuju ekosistem kepulauan yang terhubung dan berdaya saing.

Seaplane Batujai bukan akhir, melainkan awal dari reposisi strategis NTB sebagai provinsi kepulauan yang mampu mengelola geografinya secara cerdas dan terukur. Ia adalah wujud keberanian mengambil langkah berbasis kalkulasi teknis, perencanaan kebijakan, dan visi jangka panjang. 

Jika konsisten dijalankan, kebijakan ini bukan hanya membuka akses ke ratusan pulau, tetapi juga membuka babak baru pembangunan yang lebih merata, modern, dan berkelanjutan, di mana kepulauan bukan lagi batas, melainkan kekuatan utama yang mengantarkan NTB menuju keunggulan kompetitif nasional dan regional.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.