Dari Atap hingga Mutu Gizi, BGN Temukan Pelanggaran di 7 Dapur MBG Makassar
Ansar March 01, 2026 02:04 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Tim investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan tujuh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketujuh dapur tersebut diberi tenggat waktu dua pekan untuk pembenahan.

Jika tak ada perbaikan, pengelola terancam dikenai sanksi surat peringatan (SP) 1 hingga penghentian operasional.

Temuan itu disampaikan Tenaga Ahli Pimpinan Bidang Investigasi BGN, Herman Susilo, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga kecamatan berbeda di Makassar, Jumat (27/2/2026).

“Ada tujuh dapur yang kita cek hari ini,” ujar Herman saat mendampingi Juru Bicara MBG, Dian Fatwa, dalam agenda buka puasa bersama media di kawasan Jalan Baji Minasa.

Turut hadir Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Makassar, Abdillah.

Tak Sesuai Standar Teknis

Herman menjelaskan, tujuh dapur MBG tersebut beroperasi tidak sesuai standar petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Dalam standar operasional dapur MBG, terdapat lima aspek utama yang wajib dipenuhi.

Pertama, aspek infrastruktur (Atap, Lantai, Dinding/Aladin).

Atap harus bersih dan tidak berlubang.

Lantai wajib menggunakan material epoksi agar mudah dibersihkan dan tidak licin.

Dinding harus dilapisi cat tahan air (waterproof).

“Standar alat masak dan penyajian juga sudah diatur dalam juknis,” jelas Herman.

Kedua, aspek higienitas dan sanitasi.

Termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang harus sesuai standar.

Ketiga, aspek sumber daya manusia (SDM).

Petugas dapur harus terstandarisasi, termasuk memahami prosedur keamanan pangan.

Keempat, manajemen organisasi SPPG.

Di dalamnya terdapat kepala SPPG, ahli gizi, pengawas keuangan, serta mekanisme pengawasan penerima manfaat.

Kelima, mutu gizi.

Menu yang disajikan harus sesuai angka kecukupan gizi bagi penerima manfaat.

“Yang kelima adalah mutu gizi yang disampaikan ke penerima manfaat, apakah sudah sesuai dengan angka kecukupan gizi,” paparnya.

Rekomendasi Wajib Dilaksanakan

Herman tidak merinci pelanggaran spesifik yang ditemukan di tujuh dapur tersebut.

Namun ia menegaskan, rekomendasi perbaikan yang diberikan bersifat mandatori.

“Saran perbaikan itu menjadi kewajiban bagi pengelola, terutama mitra, untuk diselesaikan dalam waktu dua pekan,” tegasnya.

Jika dalam dua pekan tidak ada perubahan signifikan, BGN akan menerbitkan SP1.

Bahkan, operasional dapur bisa dihentikan sementara atau ditutup.

122 SPPG Terdata di Makassar

Di Kota Makassar sendiri, tercatat sekitar 122 SPPG.

Dari jumlah tersebut, sekitar 99 dapur dilaporkan aktif beroperasi.

BGN memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjamin standar keamanan pangan dan kualitas gizi tetap terjaga, mengingat program MBG menyasar pelajar dan kelompok rentan sebagai penerima manfaat.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.