Kunker ke Aceh Timur, Kepala BNPB Sebut Pencairan Dana Perbaikan Rumah Korban Banjir Dilonggarkan
Nurul Hayati March 01, 2026 03:34 AM

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kabar baik bagi ribuan warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen  TNI Dr. Suharyanto, menegaskan bahwa seluruh prosedur pencairan bantuan perbaikan rumah akan dibuat jauh lebih fleksibel.

Hal ini dilakukan agar warga bisa segera bangkit tanpa terganjal kerumitan administrasi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Letjen Suharyanto saat melakukan kunjungan kerja bersama Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, di Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kamis (26/2/2026) lalu.

Salah satu terobosan penting yang dibawa Kepala BNPB adalah penyederhanaan syarat pencairan dana bantuan rumah rusak.

Warga kini diperbolehkan menarik 80?na tahap awal tanpa syarat tambahan yang memberatkan.

"Sisanya yang 20 % bisa dicairkan setelah perbaikan selesai. Cukup lampirkan surat pernyataan tanggung jawab dari pemilik rumah dan diketahui Keuchik (Kepala Desa. Tidak perlu lagi pakai bon-bon pembelian material," tegas Letjen Suharyanto.

Baca juga: Aceh Utara Kebut Pembangunan Huntara, Pengungsi Korban Banjir Pindah dari Tenda sebelum Lebaran

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, didampingi Bupati Aceh Timur saat berkunjung ke Aceh Timur meninjau progres Huntara pada Kamis, (26/2/2026). 
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, didampingi Bupati Aceh Timur saat berkunjung ke Aceh Timur meninjau progres Huntara pada Kamis, (26/2/2026).  (Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO)

Langkah ini diambil untuk merespons aspirasi Bupati Al-Farlaky yang menyebut banyak warga telah memperbaiki rumahnya secara mandiri dengan sisa tabungan atau bahan bangunan seadanya sebelum bantuan cair.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky juga menyampaikan "catatan merah" terkait proses verifikasi.

Dari 8.000 unit rumah yang diusulkan, sekitar 3.500 unit dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena verifikasi lapangan sempat menggunakan standar gempa bumi, bukan banjir.

"Karakteristiknya beda. Kalau banjir, rumah mungkin masih tegak berdiri, tapi rendaman lumpur setinggi 50 cm sudah membuat struktur kayu lapuk dan tidak layak huni. Kami ingin data awal ini tetap jadi dasar pembangunan," lapor Bupati yang akrab disapa Bang Iskandar tersebut.

Merespons hal itu, Kepala BNPB menginstruksikan agar kebijakan di tingkat bawah dibuat longgar.

Warga miskin yang berstatus penyewa rumah pun tetap diupayakan mendapat bantuan hunian tetap selama memenuhi kriteria dan divalidasi oleh aparatur gampong.

Progres Huntara Aceh Timur Tercepat

Meski penuh tantangan, pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Aceh Timur mendapat apresiasi tinggi.

Dari target 3.000 unit, lebih dari separuhnya telah rampung 100 % .

Uniknya, huntara di sini dibangun secara insitu atau langsung di atas tanah milik warga masing-masing, bukan di kamp pengungsian terpusat.

Selain hunian, masyarakat juga mendapatkan dukungan tambahan berupa dana perabotan Rp 3 juta per keluarga dari Kemensos.

Jatah hidup Rp15.000 per jiwa setiap hari selama tiga bulan.

Bantuan logistik kasur, kompor, kipas angin, dan matras yang sudah disalurkan BNPB.

Bupati Al-Farlaky memerintahkan para Camat dan Keuchik untuk menempelkan daftar penerima bantuan di Meunasah (surau) sebagai bentuk uji publik.

"Jangan ada aparatur yang menunda pendataan ulang. Jika ada warga yang merasa berhak tapi belum terdaftar, segera lapor. Kita buka ruang pengaduan seluas-luasnya," pungkas Bupati.

Untuk diketahui  total dana bantuan rumah rusak sebesar Rp 298 miliar kini sudah terparkir di rekening penyalur (BSI).

Pemerintah daerah sedang mengupayakan keterlibatan Bank Aceh Syariah (BAS) guna mempercepat proses distribusi agar tidak terjadi antrean panjang di masyarakat. (*)

 

 

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.