TRIBUN-TIMUR.COM — Perwira tinggi Polri, Totok Suharyanto, mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Ia menggantikan Cahyono Wibowo yang memasuki masa purnatugas.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/440/II/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026, yang ditandatangani As SDM Kapolri, Anwar.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, membenarkan rotasi jabatan tersebut.
“Mutasi benar,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus penyegaran dan penguatan kelembagaan di tubuh Polri.
Kortas Tipidkor, Korps Baru di Mabes Polri
Kortas Tipidkor merupakan korps baru di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Mabes Polri.
Pembentukan korps ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di internal Polri.
Kortas Tipidkor menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, hingga koordinasi penanganan perkara korupsi, termasuk yang berskala besar dan lintas wilayah.
Kehadiran korps ini juga menjadi bagian dari restrukturisasi penanganan perkara korupsi yang sebelumnya berada di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Latar Belakang dan Pendidikan
Totok Suharyanto lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 29 Oktober 1972.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse.
Setelah lulus Akpol, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri—jenjang pendidikan strategis bagi perwira menengah dan tinggi Polri.
Karier Panjang di Reserse
Karier Totok banyak ditempa di fungsi reserse dan penegakan hukum.
Ia mengawali tugas sebagai Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 1994.
Selanjutnya, ia banyak bertugas di wilayah Jawa Timur.
Beberapa jabatan strategis yang pernah diemban antara lain:
Kasat Reskrim Polres Malang Kota
Wakapolres Malang Kota (2007)
Kapolres Trenggalek (2011)
Kapolres Malang Kota (2013)
Kariernya kemudian berlanjut sebagai:
Wadirreskrimsus Polda DIY (2015)
Dirreskrimsus Polda Gorontalo (2016)
Gorontalo adalah sebuah provinsi mandiri di Indonesia yang terletak di Pulau Sulawesi (Semenanjung Minahasa).
Diresmikan pada 22 Desember 2000 (berdasarkan UU No. 38 Tahun 2000), provinsi ini sebelumnya merupakan bagian dari Sulawesi Utara. Ibu kotanya adalah Kota Gorontalo.
Pengalaman di bidang tindak pidana korupsi semakin kuat saat ia menjabat:
Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri (2017)
Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri (2019)
Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri
Ia juga pernah dipercaya sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Timur (2020), menangani berbagai kasus kriminal umum berskala besar.
Terakhir, sejak 26 Juni 2024, Totok mengemban amanat sebagai Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Pengabdian Masyarakat di STIK Lemdiklat Polri.
Tantangan di Kursi Kortas Tipidkor
Penunjukan Totok sebagai pimpinan Kortas Tipidkor menandai babak baru dalam penguatan penanganan perkara korupsi oleh Polri.
Dengan latar belakang panjang di bidang reserse, khususnya tindak pidana korupsi, ia diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, mempercepat proses penyidikan, serta meningkatkan profesionalisme penanganan kasus korupsi.
Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum, jabatan ini menjadi salah satu posisi strategis di Mabes Polri.
Kini, tongkat komando Kortas Tipidkor resmi berada di tangan jenderal kelahiran Sleman tersebut. (*)