Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
Di sebuah gedung bekas kantor inspektorat yang kini difungsikan sebagai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, antrean warga kembali memanjang. Rabu (26/2/2026), suasana sempat memanas.
Sejumlah warga memprotes durasi pelayanan loket yang dinilai terlalu singkat sekitar 42 menit sebelum ditutup petugas.
Aksi yang berlangsung kurang lebih 20an menit itu akhirnya mereda setelah pimpinan dinas turun tangan dan berdialog secara persuasif. Namun peristiwa tersebut membuka satu kenyataan, pelayanan administrasi kependudukan di Jayawijaya sedang menghadapi tantangan besar.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayawijaya, Yohanes P. Lani, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan evaluasi internal usai menerima aspirasi masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Papua Pegunungan Dikritik Tajam Soal Obsesi Pembangunan Fisik yang Mubazir
“Kami telah melakukan pertemuan bersama staf untuk evaluasi. Harapan kami, meski dengan sumber daya manusia dan sarana yang terbatas, pelayanan tetap berjalan dan terus kami perbaiki,” ujarnya.
40 Pegawai Layani 200 Ribu Penduduk
Jika dibandingkan dengan daerah lain, beban kerja Dukcapil Jayawijaya memang terbilang berat. Yohanes membeberkan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di kantornya hanya 18 orang, ditambah 13 tenaga honorer. Totalnya bahkan tidak mencapai 40 pegawai.
Bandingkan dengan Dukcapil di Kota Jayapura yang memiliki sekitar 60 ASN, atau Kabupaten Jayapura dengan sekitar 50 ASN.
“Dengan 18 ASN dan 13 honorer, kami melayani 40 distrik, 328 kampung, dan lebih dari 200 ribu penduduk. Apakah bisa dengan SDM begitu?” katanya retoris.
Baca juga: Simbol Toleransi Bupati Biak Kenakan Busana Muslim Saat Jamu Buka Puasa Bersama
Keterbatasan itu berdampak langsung pada durasi dan kapasitas pelayanan. Terlebih lagi, hampir seluruh operator pelayanan merupakan tenaga honorer. Di tengah regulasi yang membatasi pengangkatan honorer baru, kondisi ini menjadi dilema tersendiri.
Apalagi saat ini pelayanan berlangsung dalam suasana penyesuaian jam kerja selama Ramadhan 1447 Hijriah. Banyak staf yang menjalankan ibadah puasa.
“Hampir semua operator kami tenaga honor. Banyak yang beragama Islam dan sedang puasa. Kami harus menjaga keseimbangan antara kewajiban pelayanan dan hak ibadah staf,” jelas Yohanes.
Gedung Tak Layak, Warga Antre di Luar
Persoalan tidak berhenti pada jumlah pegawai. Gedung kantor Dukcapil Jayawijaya dinilai belum memenuhi standar pelayanan publik.
Baca juga: Pasar Terapung Perdana Meriahkan HUT Ke-116 Kota Jayapura: Ini Bagian Budaya Kita
“Kantor ini dulu bekas inspektorat. Kalau dibandingkan dengan kantor Dukcapil di Kota Jayapura atau Timika, jelas berbeda. Untuk pelayanan sangat susah,” ungkapnya.
Akibat keterbatasan ruang, warga kerap harus duduk dan menunggu di luar ruangan. Yohanes berkomitmen hal ini akan jadi perhatian dinas dan disampaikan kepada pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya untuk mengatasi kekurangan agar pelayanan lebih manusiawi dan tertata.
KTP Hilang Jadi Beban Tahunan
Di balik antrean panjang, ada persoalan lain yang jarang disadari masyarakat, tingginya angka pencetakan ulang KTP akibat kehilangan.
Data Dukcapil menunjukkan, sepanjang Januari 2026 tercatat 1.139 keping KTP dicetak. Pada Februari, jumlahnya 1.151 keping. Total dalam dua bulan mencapai 2.290 pencetakan.
Baca juga: Kunjungan Sujatinah Elvis Tabuni ke Taman Baca Yerise Merise: Tanamkan Budaya Baca Sejak Dini
Berikut Data Pelayanan KTP Januari–Februari 2025
Pada Januari 2025, jumlah pelayanan KTP yang telah diproses meliputi:
KTP hilang: 371 berkas
Perubahan elemen data: 241 berkas
KTP rusak: 228 berkas
Penerbitan KTP baru: 192 berkas
Baca juga: Setelah Gagal, Peserta YPMAK Paham Faktor Penghambat Produksi VCO Standar
Sementara itu, pada Februari 2025 tercatat:
KTP hilang: 296 berkas
Perubahan elemen data: 233 berkas
Penerbitan KTP baru: 176 berkas
KTP rusak: 190 berkas
Yang mencolok, mayoritas pengurusan bukan perekaman KTP baru, melainkan cetak ulang karena KTP hilang atau perubahan data.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Jayapura Hari Ini Minggu 1 Maret 2026
“Masyarakat sering datang bukan untuk perekaman baru, tapi karena KTP hilang. Seolah-olah menggampangkan. Padahal setiap tahun kami kekurangan stok ribbon karena terlalu banyak cetak ulang,” katanya.
Ribbon merupakan komponen penting dalam pencetakan KTP elektronik. Jika stok menipis, pelayanan otomatis terganggu.
Fenomena ini menunjukkan bahwa literasi administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan.
KTP bukan sekadar kartu identitas, melainkan dokumen penting untuk mengakses layanan publik, perbankan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Kehilangan berulang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga membebani sistem pelayanan.
Baca juga: BBM Nelayan Biak Disalahgunakan, Bupati Sidak Langsung SPBUN Samber Binyeri
Antara Hak Warga dan Realitas Lapangan
Peristiwa protes 42 menit pelayanan itu sejatinya menjadi refleksi bersama. Di satu sisi, masyarakat berhak atas pelayanan publik yang cepat dan profesional. Di sisi lain, aparatur bekerja dalam keterbatasan nyata baik SDM, anggaran, maupun fasilitas.
Yohanes menegaskan, pihaknya tidak menutup mata terhadap kritik.
“Kami mohon dukungan masyarakat. Ini kerja bersama. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, tapi kami juga butuh pengertian dan dukungan,” katanya.
Kisah Dukcapil Jayawijaya adalah gambaran kecil dari tantangan pelayanan publik di wilayah pegunungan Papua.
Di tengah tuntutan administrasi modern yang serba cepat, realitas di lapangan masih bergulat dengan keterbatasan dasar.
Antrean mungkin bisa dipersingkat. Gedung mungkin bisa direhabilitasi. SDM mungkin bisa ditambah. Namun yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa pelayanan publik bukan hanya soal pemerintah bekerja, tetapi juga masyarakat yang tertib dan bertanggung jawab menjaga dokumen kependudukannya.(*)