BANGKAPOS.COM -- Sarifah Suraidah turut menjadi sorotan setelah sang suami membeli mobil dinas seharga Rp 8,5 miliar dengan uang rakyat.
Sebagai anggota DPR RI, Sarifah Suraidah diwajibkan melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sarifah Suraidah, tercatat memiliki aset mencapai Rp 166 miliar.
Harta kekayaan istri Gubernur Kaltim Rudy Masud itu sebanding dengan utang yang dimilikinya, yakni Rp 112 miliar.
Adapun rincian harta kekayaan dan utang yang dimiliki Sarifah Suraidah adalah sebagai berikut.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 26.500.500.000
Baca juga: Sosok Ayatollah Ali Khamenei, Pimpinan Tertinggi Iran Sejak 1989 Tewas dalam Serangan AS-Israel
1. Tanah Seluas 100000 m2 di KAB / KOTA PENAJAM PASER UTARA, LAINNYA Rp 2.050.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/590 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 15.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 685 m2/590 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 6.200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 250.500.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 250.000.000
1. MOBIL, SUZUKI X-OVER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000
2. MOBIL, HONDA FREED Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
Baca juga: Sosok Ferdi Pacar Farra Mahasiswi UIN Suska Korban Pembacokan Raihan, Punya Profesi Mentereng
3. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 450.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 28.013.260.429
F. HARTA LAINNYA Rp 224.000.000.000
Sub Total Rp 279.213.760.429
II. HUTANG Rp 112.694.480.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 166.519.280.429
Sarifah Suraidah Abidien Harum lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 1 Januari 1981.
Ia menempuh pendidikan di SDN 1 Penajam, kemudian melanjutkan ke SLTPN 1 Penajam.
Pendidikan terakhirnya ditempuh di SMK Sekolah Perawat Kesehatan Departemen Kesehatan Balikpapan.
Sarifah merupakan kader Partai Golkar dan menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Ia dilantik pada 1 Oktober 2024 menggantikan suaminya yang maju dalam Pemilihan Gubernur dan terpilih sebagai Gubernur Kaltim.
Di internal partai, ia menjabat sebagai Ketua Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Kalimantan Timur periode 2020-2025.
Sebelum aktif di parlemen, Sarifah menjabat sebagai Direktur PT Barokah Agro Perkasa pada 2014–2023.
Ia juga mendirikan Harum Center Foundation yang bergerak dalam kegiatan sosial, edukasi, dan pengembangan masyarakat.
Selain itu, ia membentuk komunitas Bestie Syarifah Suraidah (BSS) yang berfokus pada aktivitas sosial dan pemberdayaan.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud viral karena enggan menggunakan mobil dinas murah seperti Kijang karena terkesan miskin.
"Jangan saya disuruh pakai Kijang. Jangan direndahkan masyarakat Kaltim ini seolah-olah miskin banget gitu loh," kata dia dikutip dari TribunKaltim, Selasa (24/2/2026).
Polemik ini berawal dari pengadaan mobil dinas gubernur Kalimantan Timur yang anggarannya mencapai 8,5 miliar. Mobil tersebut hingga saat ini masih belum diketahui pasti mereknya.
Akan tetapi, spesifikasi dan anggarannya telah terpajang dalam sistem Inaproc Pemprov Kaltim yakni berjenis SUV hybrid dengan spesifikasi mesin 2.996 cc bertenaga 434 HP, yang didukung kapasitas baterai 38,2 kWh serta penggerak listrik 140 kW bertorsi 620 Nm.
Terkait pengadaan mobil bernilai miliaran itu, Rudy Masud digruduk oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Aliansi GERAM) pada Senin (23/2/2026).
Menanggapi pertanyaan mahasiswa soal mobil tersebut, Rudy Masud mengajak semua pihak untuk tabayyun dan jangan suudzon, terlebih di bulan puasa.
"Kami di Kalimantan Timur sampai hari ini. Belum ada mobil dinas dari Pemprov Kaltim untuk Kalimantan Timur yang ada di Jakarta," ujar orang nomor satu di Benua Etam itu.
Rudy bilang, ada aturan main soal standar mobil dinas pejabat daerah yang merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006.
Aturan tersebut menetapkan batas maksimal kapasitas mesin untuk jenis sedan adalah 3.000 cc, sedangkan untuk jenis jeep maksimal 4.200 cc.
Mobil yang diadakan pun, kata Rudy, masuk dalam koridor aturan tersebut dengan kapasitas 3.000 cc.
Selain itu, Rudy menegaskan Kalimantan Timur memiliki posisi strategis sebagai etalase Indonesia yang menjadi perhatian nasional bahkan internasional seiring keberadaan Ibu Kota Nusantara.
"Ingat, Kalimantan Timur ini etalase Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kaltim sering menerima tamu dari berbagai penjuru, mulai dari Sabang sampai Merauke, hingga tamu dari kancah global.
Oleh karena itu, kata dia, standar fasilitas yang digunakan harus mencerminkan martabat daerah agar tidak dipandang sebelah mata oleh pihak luar.
Ia kembali menekankan bahwa unit kendaraan tersebut memang tidak ditempatkan di daerah, melainkan untuk menunjang kedinasan di ibu kota agar setara dengan standar protokol di sana.
"Hari ini mobil Pemprov Kaltim tidak ada mobilnya di sini yang ada cuma di Jakarta, kalau di Jakarta disesuaikan dong," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)