Tiga Wanita Pengedar Sabu Tak Berkutik saat Ditangkap, Polisi Sita 14,62 Gram Sabu Siap Edar
Ardhina Trisila Sakti March 01, 2026 11:22 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tiga wanita di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat berinisial FA, HI dan FAH ditangkap polisi gegara menjadi pengedar jenis sabu.

Dari tangan tersangka barang bukti sabu yang diamankan polisi, memiliki berat bruto 14,62 gram.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polres Bangka Barat (Babar) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Kampung Senang Hati, Mentok, pada Jumat (27/2/2026) dini hari.

"Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga perempuan tersebut di lokasi," kata Yos Sudarso kepada Bangkapos.com, Minggu (1/3/2026).

Yos menjelaskan, APH gabungan yang terlibat melakukan penggerebakan dari Satresnarkoba Polres Babar dan Unit Res-Intel Polsek Mentok.

Personel gabungan itu, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

"Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Ketiganya masing-masing berinisial FA, HI, dan FAH," terangnya.

Ia menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 65 paket sabu, dikemas dalam potongan pipet dan dibungkus plastik hitam serta satu paket lainnya yang disimpan dalam kotak obat berwarna putih. 

"Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 14,62 gram. Para pelaku diduga berperan sebagai pengedar dengan modus membagi sabu dalam paket-paket kecil untuk diedarkan kembali," terangnya.

Tak cukup tiga tersangka, polisi juga berhasil melakukan pengembangan. Dengan mengamankan seorang pria berinisial RA.

Ia diduga sebagai pemilik barang tersebut ditangkap di rumahnya, Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Sabtu (28/2/2026) dini hari. 

"Dalam penggeledahan lanjutan itu, polisi menemukan dua paket kecil sabu, timbangan digital. Serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika," lanjutnya.

Disampaikan Yos, selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa empat unit telepon genggam, puluhan potongan pipet warna hitam dan bening, plastik klip berbagai ukuran, satu buah corong kecil, kotak obat, kertas putih, serta kantong plastik hitam.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami apresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat," pesannya.

Yos menegaskan, jajaranya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk sampai melibatkan perempuan.

"Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Mentok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Menurut Yos, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkapkan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Yos menjelaskan, penangkapan tersangka RA merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya, di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng. 

"Dari hasil pemeriksaan awal, sabu yang dikuasai tiga perempuan yang lebih dulu diamankan. Mereka meyebutkan berasal dari RA," kata Yos. 

Kemudian, dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,66 gram yang disimpan di dalam kotak pensil. 

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, potongan pipet dan plastik bening, dua bungkus sedotan besar, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

Yos mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan Polres Bangka Barat dalam membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.

“Kami tidak berhenti pada pengedar di lapangan. Setiap kasus akan kami kembangkan untuk mengungkap siapa yang berada di belakangnya. Ini bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas narkoba sampai ke akarnya," terangnya.

Dia menambahkan, pengungkapan beruntun dalam waktu singkat tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

"Saat ini semua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," terang Yos.

Dia memastikan, saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Mentok dan sekitarnya.

"Kami bakal terus meningkatkan intensitas penindakan. Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menekan peredaran narkotika di Bangka Barat," tutupnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.