Disibukkan dengan MBG
suhendri March 01, 2026 12:37 PM

Oleh: M. Bachtiyar, S,Pi., M.T. - Pemerhati dan Praktisi Pendidikan, Tinggal di Toboali Bangka Selatan

AWAL Ramadan tahun ini tidak hanya diramaikan dengan unggahan takjil, tausiah, atau ajakan berbagi. Lini masa media sosial justru dipenuhi foto-foto menu MBG yang diterima anak-anak di sekolah. Dari Sabang sampai Merauke, orang tua memotret isi kotak makan: nasi yang tampak terlalu sedikit, lauk yang dianggap tak layak, sayur yang tampak kurang segar.

Keluhan bukan satu dua. Padahal, merujuk data berdasarkan Survei Populix yang dilaksanakan Mei 2025 menunjukkan sekitar 83 persen responden menilai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu evaluasi serius karena persoalan kualitas dan keamanan pangan. Angka itu bukan kecil. Itu cermin keresahan publik yang nyata.

Sayangnya, di Ramadan ini permasalahan masih begitu menyeruak. Ramadan yang seharusnya menjadi bulan tenang justru berubah menjadi bulan perdebatan soal makanan sekolah.

Secara konsep, gagasan MBG memang terdengar mulia. Pemerintah menargetkan sekitar 82,9 juta penerima manfaat yang mencakup siswa PAUD hingga SMA, balita, dan ibu hamil. Tujuannya jelas: menekan angka stunting yang menurut Survei Status Gizi Indonesia masih berada di kisaran 20 persen pada 2024, serta memastikan anak tidak belajar dalam keadaan lapar.

Dalam dokumen resmi Badan Gizi Nasional, MBG digambarkan sebagai investasi sumber daya manusia jangka panjang. Negara hadir bukan hanya memberi teori, tetapi memberi asupan. Ini terdengar seperti lompatan kebijakan besar, bahkan sering disebut sebagai program strategis nasional.

Ini bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada anak-anak yang muntah, pusing, bahkan dirawat inap. Tentu, tidak semua wilayah mengalami masalah serius. Ada daerah yang pelaksanaannya berjalan relatif baik. Beberapa laporan menyebut sekolah yang menerima makanan tepat waktu, menu yang cukup variatif, dan siswa yang merasa terbantu karena orang tua tak perlu lagi membekali uang jajan. Kepala BGN bahkan mengklaim angka ketidakhadiran siswa menurun setelah program berjalan.

Cerita-cerita seperti itu memang ada, dan tidak boleh diabaikan. Tetapi cerita baik itu kerap tenggelam dalam gelombang kritik yang jauh lebih luas dan lebih nyaring.

Program raksasa, masalah nyata

Persoalan paling besar terkait program MBG yang memicu perdebatan adalah soal sumber anggaran. Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp335 triliun untuk pelaksanaan MBG. Angka itu setara kurang lebih 44 persen dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp757,8 triliun.

Ketika hampir separuh anggaran pendidikan terserap untuk program makan, wajar jika muncul pertanyaan, apakah ini prioritas yang paling mendesak? Di saat yang sama, masih banyak sekolah dengan ruang kelas rusak, fasilitas laboratorium minim, dan rasio guru terhadap siswa yang belum ideal. Gugatan tersebut kini bahkan sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan alokasi pendidikan minimal 20 persen dari APBN, karena dianggap bergeser dari fungsi inti peningkatan mutu pembelajaran.

Masalah kedua adalah keamanan pangan. Dalam beberapa kasus, investigasi menemukan penyimpanan bahan makanan tidak sesuai standar, dapur produksi yang belum memenuhi kelayakan higienis, serta distribusi yang memakan waktu terlalu lama sehingga makanan tidak lagi segar saat tiba di sekolah. Ada laporan ditemukannya kontaminasi dalam makanan dan prosedur kontrol kualitas yang belum konsisten.

Pemerintah memang menyatakan tingkat kejadian dibanding total porsi yang dibagikan masih kecil, tetapi bagi
orang tua, satu kasus saja sudah cukup untuk menimbulkan ketakutan. Anak bukan objek eksperimen kebijakan. 

Publik mempertanyakan apakah mekanisme yang digunakan sudah benar-benar terbuka dan berbasis kompetensi? Sebagai pembanding, sistem rekrutmen PPPK diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan prinsip seleksi terbuka dan merit system. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kesan perlakuan berbeda atau prosedur yang tidak setara dengan standar umum PPPK, maka wajar bila kepercayaan publik terganggu.

Program bernilai ratusan triliun rupiah semestinya menjadi contoh tata kelola profesional, bukan justru memunculkan tanda tanya tentang konsistensi terhadap prinsip meritokrasi.

Masalah berikutnya menyentuh soal menu, tetapi bukan semata-mata keberagaman budaya. Persoalannya sering kali lebih sederhana dan lebih mendasar: standar bergizi tidak selalu identik dengan enak. Secara komposisi, mungkin protein, karbohidrat, dan serat sudah memenuhi angka kecukupan gizi. Tetapi di lapangan, tidak sedikit laporan bahwa makanan tidak habis dimakan karena anak-anak tidak suka rasanya. Ada yang terlalu hambar, ada yang terlalu asing, ada yang tampilannya kurang menggugah selera.

Pertanyaannya kemudian bergeser: apakah persoalannya ada pada kemampuan pengolahan di masing-masing SPPG? Mengolah bahan bergizi menjadi hidangan yang disukai anak membutuhkan keterampilan kuliner tersendiri. Jika makanan sehat tidak berhasil dibuat menarik dan lezat, maka ada persoalan pada kualitas SDM dapur itu sendiri. Gizi yang baik tetapi tidak dimakan tetap tidak menyelesaikan apa pun.

Perdebatan makin panjang ketika menyentuh soal harga. Dengan patokan Rp8.000 (menu balita, TK dan Kelas 1-3 SD) dan Rp10.000 per porsi, publik berharap kualitas yang sepadan dengan harga riil bahan di pasar. Meski beberapa SPPG telah mengunggah rincian menu harian, kritik tetap muncul karena banyak orang tua menilai isi kotak makan tidak mencerminkan nilai tersebut. Perbandingan sederhana dengan harga warung sekitar sekolah sering kali memicu dugaan potensi overpricing atau setidaknya ketidakefisienan.

Tanpa keterbukaan struktur biaya secara detail, mulai dari bahan baku, distribusi, hingga biaya operasional, kecurigaan sulit dihindari. Dan dalam program dengan anggaran ratusan triliun rupiah, transparansi penuh bukan sekadar tuntutan publik, melainkan syarat mutlak agar kepercayaan tetap terjaga.

Pendidikan yang tergeser

Lalu bagaimana kondisi di sekolah sebagai titik paling ujung pelaksanaan? Di sinilah cerita yang jarang diangkat secara serius. Sekolah bukan sekadar lokasi distribusi, namun juga pusat aktivitas pendidikan. Namun setiap hari, guru dan tenaga kependidikan harus menerima paket makanan, mencocokkan jumlah dengan daftar siswa, membagikan ke tiap kelas, memastikan tidak ada yang terlewat, lalu mengumpulkan kembali wadah makan. Jika ada selisih lima atau sepuluh porsi saja, diskusi bisa panjang. Jika ada anak sakit setelah makan, sekolah yang pertama kali dihubungi orang tua.

Waktu yang terpakai bukan sedikit. Beberapa kepala sekolah mengaku perlu mengalokasikan 30 sampai 60 menit setiap hari hanya untuk urusan distribusi dan administrasi MBG. Dalam satu bulan, itu bisa setara belasan jam kerja. Di tengah beban administrasi kurikulum, pelaporan, dan supervisi, tambahan tugas ini jelas menyita energi. Grup WhatsApp sekolah hampir setiap hari membahas menu MBG, bukan lagi soal perkembangan akademik anak. Padahal idealnya, ruang pikir guru difokuskan pada peningkatan kualitas belajar.

Indonesia masih berjuang memperbaiki skor literasi dan numerasi dalam berbagai asesmen nasional maupun internasional. Tantangan pendidikan kita bukan ringan. Guru perlu waktu untuk merancang pembelajaran berdiferensiasi, mengevaluasi capaian karakter siswa, dan membangun ekosistem sekolah yang kondusif. Ketika sebagian perhatian teralih ke logistik makanan, ada potensi fokus utama menjadi kabur.

Di antara niat baik dan kenyataan lapangan

Program Makan Bergizi Gratis tidak serta-merta harus dihentikan karena kebutuhan gizi anak memang penting. Namun, desain kebijakan perlu mempertimbangkan beban pelaksana di lapangan. Salah satu alternatif adalah menyerahkan pengelolaan kepada kantin sekolah dengan mekanisme transfer dana langsung berdasarkan jumlah siswa. Skema ini memungkinkan sekolah bekerja sama dengan UMKM sekitar, menyesuaikan menu dengan kondisi lokal, serta mengawasi kualitas secara lebih dekat.

Model desentralisasi berpotensi menggerakkan ekonomi setempat. Dengan asumsi 100 siswa menerima Rp10.000 per hari, perputaran dana bisa mencapai Rp1 juta per hari di satu sekolah, atau puluhan juta rupiah per bulan yang menghidupkan usaha kecil di sekitarnya. Meski demikian, sistem pengawasan tetap harus ketat agar tidak terjadi penyimpangan di tingkat sekolah dan dana benar-benar digunakan sesuai tujuan.

Pada akhirnya, kunci persoalannya adalah kemauan untuk melakukan evaluasi secara jujur dan terbuka. Program dengan anggaran ratusan triliun rupiah harus disertai transparansi, akuntabilitas, dan kepekaan terhadap kondisi nyata di sekolah. Kritik seharusnya dipandang sebagai upaya perbaikan, bukan serangan. Jika tujuan utamanya adalah masa depan anak-anak, maka keberanian mengakui kekurangan dan memperbaiki sistem menjadi bentuk tanggung jawab yang paling mendasar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.