Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Quraniyah di Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, tampaknya sudah bertahun-tahun menjaga tradisi untuk melaksanakan salat tarawih kilat setiap Ramadan.
Bahkan, sebanyak 20 rakaat salat tarawih di Ponpes Al Quraniyah yang biasanya diikuti puluhan jemaah dari mulai para santri hingga warga sekitar itu rampung hanya dalam kurun waktu kira-kira enam menit.
Salat tarawih kilat tersebut dipimpin langsung Pengasuh Ponpes Al Quraniyah, KH Azun Mauzun, dan biasanya diawali salat isya berjamaah kemudian ditutup salat witir tiga rakaat.
Baca juga: ALHAMDULILLAH CAIR! Ini Bocoran Nominal THR 2026 ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan Sesuai Golongan
Namun, salat isya dan salat witir di Ponpes Al Quraniyah itu dikerjakan seperti salat pada umumnya, dan tidak secepat saat melaksanakan salat tarawih.
Pantauan Tribuncirebon.com, salat tarawih di Ponpes Al Quraniyah setiap rakaatnya hanya membutuhkan waktu kira-kira 20 - 25 detik, sehingga dua rakaat salat tarawih selesai kurang dari satu menit.
Jika dirata-ratakan, maka dua rakaat salat tarawih di Ponpes Al Quraniyah yang diimami langsung oleh KH Azun Mauzun tersebut berlangsung selama kira-kira 45 detik saja.
Baca juga: ALHAMDULILLAH CAIR! Ini Bocoran Nominal THR 2026 ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan Sesuai Golongan
Pengasuh Ponpes Al Quraniyah, KH Azun Mauzun, mengakui, salat tarawih kilat itu telah menjadi tradisi yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya saat Ramadan sejak pertama kali digelar pada 2006.
Menurut dia, salat tarawih kilat di Ponpes Al Quraniyah bermula dari dari kebiasaan para pemuda setempat yang kerap nongkrong sambil bermain gitar hingga berkonvoi sepeda motor.
"Kebiasaan itu mengganggu jemaah lainnya yang tengah melaksanakan salat tarawih, dan para pemuda di sini enggan tarawih apabila salatnya tidak cepat," kata Azun Mauzun saat ditemui di Ponpes Al Quraniyah, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/2/2026) malam.
Baca juga: ALHAMDULILLAH CAIR! Ini Bocoran Nominal THR 2026 ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan Sesuai Golongan
Karenanya, Ponpes Al Quraniyah memutuskan untuk melaksanakan salat tarawih kilat yang bertujuan mengajak kalangan pemuda datang ke masjid, khususnya saat Ramadan.
Selain itu, keputusan dilaksanakannya salat tarawih kilat di Ponpes Al Quraniyah juga merupakan kesepakatan bersama antara kaum muda dan tokoh masyarakat setempat.
Ia mengatakan, sejak Ponpes Al Quraniyah menggelar salat tarawih kilat para pemuda berdatangan, bahkan hingga kini ada juga warga dari luar kampung yang sengaja datang untuk mengikutinya.
Baca juga: ALHAMDULILLAH CAIR! Ini Bocoran Nominal THR 2026 ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan Sesuai Golongan
"Awalnya, pemuda yang salat tarawih sedikit, tetapi lama-lama semakin banyak, karena pelaksanaannya cepat, dan alhamdulillah selama bertahun-tahun juga selalu ramai," ujar Azun Mauzun.
Hal tersebut tampaknya ada benarnya, karena hampir semua jemaah salat tarawih kilat merupakan kalangan pemuda, dan terlihat cekatan mengimbangi gerakan salat yang sangat cepat.
Bahkan, anak-anak juga terlihat antusias dan tertib mengikuti salat tarawih kilat di Ponpes Al Quraniyah, sehingga tidak mengganggu kekhuyukan para jemaah lainnnya.
Baca juga: ALHAMDULILLAH CAIR! Ini Bocoran Nominal THR 2026 ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan Sesuai Golongan
Azun yang sudah bertahun-tahun mengimami salat tarawih kilat itu pun meyakini salat tarawih kilat di Ponpes Al Quraniyah sah, karena sesuai syarat dan rukun salat.
"Setiap bacaan salatnya biasa menggunakan surat-surat pendek, sehingga bisa dilaksanakan secara cepat, dan sesuai syarat maupun rukun salat," kata Azun Mauzun.
Salat tarawih kilat di Ponpes Al Quraniyah juga sempat ditiadakan dua kali, yakni pada Ramadan 2022 dan 2025, kemudian tahun ini dimulai kembali.
Baca juga: ALHAMDULILLAH CAIR! Ini Bocoran Nominal THR 2026 ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan Sesuai Golongan
Pada 2022, Ponpes Al Quraniyah menindaklanjuti imbauan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu untuk meniadakan tarawih kilat.
Sementara pada 2025, salat tarawih kilat ditiadakan, karena faktor usia KH Azun Mauzun yang bertindak sebagai imam salat tarawih yan sudah tidak muda lagi, dan tidak adanya penerus untuk menjadi imam.
Namun, saat itu durasi pelaksanaan salat tarawih tergolong masih cepat, yakni kira-kira 12 menit - 15 menit meski tak secepat sebelumnya yang hanya membutuhkan waktu selama enam menit.
Baca juga: ALHAMDULILLAH CAIR! Ini Bocoran Nominal THR 2026 ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan Sesuai Golongan
Azun juga tidak memungkiri, pada dua periode tersebut jumlah jemaah yang datang ke Ponpes Al Quraniyah untuk salat tarawih sedikit berkurang dari biasanya.
"Tahun lalu, kami sempat istirahat dalam artian tidak melaksanakan salat tarawih kilat, karena kondisi kesehatan saya, dan alhamdulillah tahun ini sudah lebih sehat, sehingga dilaksanakan kembali," ujar Azun Mauzun.
Salah seorang jemaah salat tarawih kilat, Aqilah (24), menyampaikan, hampir setiap tahun mengikuti salat tarawih kilat di Ponpes Al Quraniyah yang berada tak jauh dari rumahnya.
Baca juga: ALHAMDULILLAH CAIR! Ini Bocoran Nominal THR 2026 ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan Sesuai Golongan
Ia pun mengaku sama sekali merasa tidak kelelahan atau pegal-pegal akibat mengikuti gerakan salat tarawih yang tergolong sangat cepat tersebut.
"Alhamdulillah, enggak ada sakit-sakit atau pegal-pegal badannya, karena setiap tahun selalu salat tarawih di Ponpes Al Quraniyah, bahkan salatnya yang cepat, sehingga bisa istirahat lebih lama," kata Aqilah.