TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Aparat Polsek Mungkid, Polresta Magelang menggagalkan dugaan aksi tawuran yang hendak dilakukan sekelompok remaja melalui siaran langsung di media sosial, Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Pengungkapan ini berawal dari pemantauan petugas terhadap live Instagram dan TikTok pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam siaran tersebut, terduga pelaku diduga mengajak kelompok lain untuk terlibat tawuran di wilayah Mungkid.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung melakukan penelusuran lokasi siaran. Sekitar pukul 00.00 WIB, polisi tiba di titik yang dimaksud dan mendapati sejumlah remaja. Namun, sebagian di antaranya melarikan diri.
Kapolsek Mungkid AKP Agus Prasetyo menyebut petugas bergerak cepat sebelum bentrokan terjadi.
“Anggota melakukan pemantauan sejak pukul 23.00 WIB. Saat live berlangsung, terduga admin masih memprovokasi pihak lain. Kami langsung telusuri lokasi dan melakukan penindakan sebelum tawuran terjadi,” ujarnya.
Di lokasi, polisi awalnya menemukan empat remaja bersama empat senjata tajam. Dua orang berhasil diamankan di tempat, sementara dua lainnya kabur.
Beberapa jam kemudian, satu remaja kembali terdeteksi dan berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Adapun tiga remaja yang telah diamankan masing-masing berinisial MRS, MWA, dan MWS, dengan rentang usia 18 hingga 21 tahun.
Menurut Agus, kelompok tersebut sebelumnya juga diduga terlibat keributan di wilayah Bumirejo, Mungkid, pada pekan lalu.
“Kelompok ini sebelumnya sudah membuat keributan di Bumirejo. Kemarin malam kami lakukan pemantauan ulang dan mendapati mereka kembali aktif melalui live,” jelasnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita empat senjata tajam jenis celurit dengan ukuran tidak biasa.
“Sajam yang diamankan bukan celurit untuk pertanian, melainkan berukuran lebih dari satu meter yang lazim digunakan untuk tawuran,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut sekaligus memburu satu pelaku yang masih buron. (tro)