TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Viral sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi hipnotis terhadap seorang wanita berinisial UT (24) warga Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, di sebuah hotel kawasan Medan Petisah pada Minggu (23/2) lalu menjadi awal terungkapnya kasus ini.
Setelah video tersebut viral di media sosial Instagram, sejumlah korban lain bermunculan dan melaporkan pengalaman serupa.
UT menceritakan bahwa unggahan video itu viral dan menarik perhatian para korban lainnya.
Mereka kemudian berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mencari pelaku.
"Jadi kami ada berkomunikasi antar korban karena sebelumnya peristiwa yang menimpa saya kan viral di Instagram, lalu para korban yang sebelum-sebelumnya komunikasi sama saya. Kami sudah berkordinasi pada Jum'at (27/2/2026) malam," ujar UT saat dikonfirmasi awak media, Minggu (1/3/2026).
Pertemuan antarkorban dimulai ketika UT bertemu dengan AD (19), warga Tembung, yang mengaku menjadi korban penggelapan uang Rp 1 juta oleh terduga pelaku bernama Yunus sekitar satu tahun lalu.
Kemudian, AD mengetahui alamat rumah pelaku di Jalan Pancasila, Rambungan 1, tepatnya di Jalan Saudara depan Gang Anggrek, Medan Tembung.
"Nah jumpa lah kami bertiga. Setelah itu kami menuju rumah si Yunus, kebetulan yang tahu rumahnya kan si AD, nah ke sana lah kami," ungkap UT.
Sesampainya di lokasi, mereka mengonfirmasi kepada tetangga sekitar dan mendapat kepastian bahwa rumah tersebut memang milik Yunus.
Setelah memastikan identitas pelaku, para korban berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan pemancingan.
Salah satu korban, AD diminta menghubungi Yunus melalui WhatsApp dengan alasan ingin meminjam uang Rp 300 ribu.
"Si Yunus hanya menyanggupi Rp 20 ribu, Kemudian disepakati lah titik lokasi jumpa di Jalan Denai. Kami pun bergerak ke sana, namun di jalan pelaku membatalkan rencana dan menyuruh jumpa di Jalan SM Raja. Di sini pun batal lagi," jelas UT.
Pertemuan akhirnya disepakati di daerah Mandala dengan syarat dari pelaku agar korban tidak membawa handphone.
"Itulah ke lokasi yang disepakati. Itu pun pada saat mau jumpa, mungkin karena curiga, si Yunus mencoba lari namun dikejar oleh polisi. Barulah dapat dan dibawa ke Polsek Medan Baru," ujarnya.
Sementara itu, dua korban lain yang mengaku mengalami kejadian serupa, yakni AD dan AU, telah melaporkan kasusnya ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan LP/B/97/II/2026/SPKT Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
(Cr9/Tribun-medan.com)