Pemeriksaan Diperketat, Singapura Tolak 45.700 Kunjungan Wisatawan Asing
Misran Asri March 01, 2026 11:47 PM

ICA menyebutkan bahwa para pelancong yang ditolak masuk dinilai berpotensi menimbulkan risiko imigrasi maupun keamanan

PROHABA.CO - Selama tahun 2025, jumlah wisatawan asing yang ditolak masuk ke Singapura melonjak tajam. 

Kebijakan pemeriksaan yang diperketat di perbatasan membuat puluhan ribu calon wisatawan harus mengurungkan niatnya masuk ke negara kota tersebut. 

Dilansir dari VnExpress International, otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura atau Immigration and Checkpoints Authority (ICA) menolak sekitar 45.700 wisatawan asing sepanjang 2025. 

Angka ini meningkat sekitar 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 33.100 orang. 

Dalam laporan tersebut, ICA menyebutkan bahwa para pelancong yang ditolak masuk dinilai berpotensi menimbulkan risiko imigrasi maupun keamanan. 

Beberapa di antaranya dicurigai memiliki niat untuk tinggal melebihi izin yang diberikan, bekerja secara ilegal, atau terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. 

Baca juga: Remaja asal Singapura Terpapar ISIS, Ditangkap karena Berencana Lakukan Penembakan Massal di Bali

Baca juga: Netanyahu Makin Terpojok, Singapura Ancam Sanksi Israel Bila Lanjutkan Genosida

Menurut VnExpress, peningkatan jumlah penolakan ini terjadi seiring langkah Singapura memperkuat sistem pengawasan perbatasan. 

Otoritas setempat memanfaatkan analisis data dan sistem penilaian risiko untuk mengidentifikasi calon pengunjung yang dianggap berisiko sebelum mereka tiba. 

Selain itu, Singapura juga menerapkan sistem pemeriksaan otomatis tanpa paspor di sejumlah titik masuk utama. 

Dengan sistem ini, sebagian proses pemeriksaan menjadi lebih cepat, sementara petugas dapat lebih fokus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap individu yang memerlukan verifikasi tambahan. 

Langkah tersebut diambil untuk menjaga standar keamanan nasional yang selama ini menjadi salah satu menjadi kekuatan utama Singapura sebagai destinasi internasional. 

Meski jumlah penolakan meningkat, arus perjalanan ke Singapura juga menunjukkan tren naik. 

Baca juga: Mendagri Akan Telusuri Dugaan Oknum Dukcapil Terlibat Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura

ICA mencatat sekitar 245 juta perjalanan lintas perbatasan diproses sepanjang 2025. 

Angka itu menunjukkan tingginya mobilitas keluar-masuk negara tersebut. 

Lonjakan perjalanan ini membuat otoritas harus menyeimbangkan antara kelancaran arus wisatawan dan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran. 

Dengan kebijakan pemeriksaan yang semakin ketat, wisatawan yang berencana berkunjung ke Singapura disarankan memastikan seluruh dokumen perjalanan lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Termasuk di antaranya kejelasan tujuan kunjungan, tiket pulang-pergi, serta bukti akomodasi selama berada di Singapura. 

Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa meski Singapura dikenal ramah wisatawan dan memiliki infrastruktur kelas dunia, proses seleksi masuk tetap dilakukan secara ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.