Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba lain dari pengembangan kasus mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Usai Erwin Iskandar alias Koh Erwin ditangkap, terungkap bandar yang disebut mendapat beking dari Didik.
Bandar narkoba tersebut diketahui bernama Boy.
Kini ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan hal itu.
Menurutnya, Boy terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Iya lagi kami kejar, Boy namanya (bandar narkoba)," tegas Brigjen Eko kepada wartawan Sabtu (28/2/2026).
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!