Benahi Pasar Tradisional, Setoran Dividen PD Pasar Surya Konsisten Lampaui Target Pemkot Surabaya
Dyan Rekohadi March 02, 2026 01:32 AM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA — Di antara deretan permasalahan di lingkup pasar tradisional di kota Surabaya, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya menyebut kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya tetap maksimal.

Melalui sejumlah strategi, seperti pembenahan pasar tradisional lewat revitalisasi dan penataan pedagang, BUMD milik Pemkot Surabaya ini konsisten memberikan setoran dividen yang melampaui target.

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo Akhirono, menyampaikan bahwa secara kinerja keuangan, perusahaan daerah yang mengelola 64 pasar tradisional di Kota Pahlawan tersebut berhasil mencatatkan laba. 

"Untuk pencapaian laba ruginya itu kita mencatatkan laba. Kami konsisten tiap tahunnya,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Surabaya.

Baca juga: Pasarku Adalah Rumahmu, Tradisi Lapak Pasar Surabaya jadi Hunian dan Korupsi itu Masih Ada

 

Berdasarkan data Pemkot Surabaya hingga Tahun Anggaran 2024, PD Pasar Surya termasuk dalam kategori BUMD Aneka Usaha yang melampaui target setoran dividen. 

Realisasi dividen PD Pasar Surya untuk periode 2019 hingga 2023 tercatat sebesar Rp379,70 juta atau 148,56 persen dari target Rp255,56 juta. 

Nilai tersebut merupakan akumulasi realisasi dividen tahun 2019 (Rp 41 juta), dividen tahun 2022 (Rp114 juta) yang dibayarkan pada 4 Januari 2024, dividen tahun 2022 (Rp100 juta) yang dibayarkan pada 13 Juni 2024, serta dividen tahun 2023 (Rp123,14 juta) yang dibayarkan pada 31 Desember 2024.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan pasar daerah berjalan cukup sehat dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.

Agus menambahkan, pihaknya juga menuntaskan sejumlah program kerja pada tahun lalu, termasuk revitalisasi Pasar Kembang dan Pasar Dupak Rukun.

“Alhamdulillah tahun lalu sudah kita kerjakan beberapa revitalisasi, Pasar Kembang dan Pasar Dupak Rukun selesai. Untuk program kerja lainnya juga alhamdulillah sudah terpenuhi,” katanya.

Baca juga: PD Pasar Surya Anggarkan Rp 9,8 Miliar Bangun Ulang Pasar Keputran Selatan dalam Revitalisasi 2026

Fokus Penataan Pedagang

Memasuki tahun ini, PD Pasar Surya fokus pada penataan pedagang, khususnya pedagang unggas hidup dan aktivitas penyembelihan di pasar yang belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar pasar-pasar di bawah kewenangan PD Pasar Surya ditata lebih tertib dan ramah lingkungan.

“Kami lagi berupaya menata pasar. Pak Wali Kota dengan semangat beliau yang luar biasa ingin pasar-pasar di bawah kami segera ditata. Pedagang-pedagang unggas hidup itu disisir dan diarahkan,” jelas Agus.

Pedagang dari pasar yang belum memiliki IPAL, seperti Pasar Tembok Dukuh, diarahkan untuk direlokasi ke pasar yang sudah memiliki fasilitas tersebut.

Baca juga: PD Pasar Surya Surabaya Perketat Sewa Stan, Hunian Liar dan Pasar Kaget Ditertibkan

 

PD Pasar Surya telah memetakan pasar tujuan, di antaranya Pasar Wonokromo dan Pasar Tambakrejo.

Ia mengakui, pada awal sosialisasi sempat muncul penolakan dari sebagian pedagang.

Namun, kini mereka bersedia direlokasi dengan catatan diberikan waktu untuk menyesuaikan.

"Awalnya ada sedikit penolakan, tapi alhamdulillah pedagang hanya meminta waktu untuk menyesuaikan. Prinsipnya mereka berkenan direlokasi. Yang tidak ada IPAL-nya harus pindah ke pasar yang ada IPAL-nya,” tegasnya.

Ia menegaskan, pelarangan dilakukan terhadap aktivitas penyembelihan dan penjualan hewan hidup di pasar yang tidak memiliki IPAL karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Penataan ini diharapkan membuat pasar lebih bersih dan tertata sehingga mampu meningkatkan kembali minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional.

“Insyaallah dengan pasar yang lebih bersih, pedagang penyembelihan difokuskan di tempat yang ada IPAL-nya, pasar jadi lebih tertata. Yang lainnya juga lebih semangat untuk berdagang kembali,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.