SURYA.CO.ID, SURABAYA - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya memastikan tetap menjalankan program revitalisasi pasar tradisional di tahun 2026.
Sebagai bagian dari penataan dan peningkatan kualitas sarana perdagangan di Kota Surabaya, fokus revitalisasi tahun ini pada Pasar Keputran Selatan, termasuk Pasar Unggas di kawasan tersebut.
“Yang Pasar Keputran Selatan itu kan sudah kita ratakan, ini lagi proses lelang. Kemarin sudah ada pemenang informasinya ke kami, tinggal nanti menunggu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagaimana nanti kita segerakan jalan,” ujar Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo Akhirono, saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, pagu anggaran proyek tersebut sebesar Rp 9,8 miliar.
Dalam proses lelang, terdapat penawaran yang lebih rendah dari pagu anggaran.
“Itu kemarin pagunya Rp 9,8 miliar. Ada penawaran itu agak jauh, bagus juga itu, rendah itu. Sekitar di bawah Rp 8 miliar sedikit,” ujarnya.
Revitalisasi diawali dengan pembongkaran bangunan lama Pasar Keputran Selatan sejak akhir 2025 yang kemudian merelokasi pedagang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Menurut Agus, karena Pasar Keputran Selatan merupakan aset daerah, maka proses pembongkarannya harus melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasar Keputran Selatan adalah aset daerah, sehingga proses pembongkarannya harus dilelang terlebih dahulu. Alhamdulillah, pemenang lelang pembongkaran kini sudah ditetapkan dan mulai dilakukan sejak akhir tahun,” katanya.
Setelah pembongkaran selesai, lelang dilakukan untuk pelaksana proyek revitalisasi dan pengawas pekerjaan.
Baca juga: Pasarku Adalah Rumahmu, Tradisi Lapak Pasar Surabaya jadi Hunian dan Korupsi itu Masih Ada
Revitalisasi Pasar Keputran dengan konsep yang diusung adalah pasar tradisional semi-modern, dengan bangunan setinggi 1,5 lantai.
Satu lantai utama akan digunakan secara penuh, sedangkan tambahan dua lantai lainnya dibangun tidak penuh dan disesuaikan kebutuhan.
Proyek ini dikerjakan pada 2026, anggaran melalui dukungan Pemkot Surabaya.
Selain Pasar Keputran Selatan, Agus menyebut terdapat beberapa pasar lain yang akan mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya.
“Ada juga nanti beberapa pasar yang dibantu oleh Pemerintah Kota Surabaya. Kami tengah petakan untuk detail pasarnya,” ujarnya.
Agus turut mengimbau pedagang kaki lima (PKL) agar masuk ke dalam pasar yang telah direvitalisasi maupun yang sedang berbenah.
"Ada beberapa pasar di bawah kami yang saat ini sedang berbenah. Silakan dikunjungi. Seperti pasar yang sudah kita bangun di Pasar Kembang, beberapa pengunjung happy karena kondisinya sudah tidak seperti dulu,” tuturnya.
Ia berharap pedagang yang masih berjualan di tepi jalan bisa memanfaatkan fasilitas pasar agar Kota Surabaya lebih tertib, tertata, dan bersih.
“Kami bukan melarang masyarakat membeli di PKL. Tapi kalau beli di pinggir jalan itu kan bikin macet. Kalau masuk ke pasar kan ada parkirnya,” ujarnya.
Baca juga: Prof. Rossanto: Pasar Tradisional Perlu Revitalisasi dan Transparansi
Pemkot Surabaya sendiri menegaskan komitmennya menjaga pasar tradisional sebagai urat nadi perekonomian rakyat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan pengelolaan pasar tradisional di Kota Pahlawan terbagi menjadi dua, yakni di bawah PD Pasar Surya dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag).
“Kalau Bagian Perekonomian itu sebagai pembina dari BUMD. Karena PD Pasar merupakan salah satu BUMD yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya, maka PD Pasar Surya di bawah pembinaan kami,” kata Vykka.
Ia menegaskan, pengelolaan pasar tidak semata-mata mengejar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan UMKM.
“Ekonomi UMKM mikro itu penting karena mereka adalah fondasi kita untuk bagaimana Kota Surabaya ini bertumbuh ekonominya,” jelasnya.
Vykka mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Surabaya pada triwulan II 2025 telah mencapai 5,24 persen atau berada di atas rata-rata provinsi dan nasional.
Ke depan, penguatan ekonomi tidak hanya melalui pasar tradisional, tetapi juga sektor lain yang mendukung ekosistem usaha rakyat. (bob)