WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) mencatat sebanyak 350 pelanggaran dan memproses empat perkara hukum selama periode pengawasan 5–25 Februari 2026.
Adapun pengawasan dilakukan di 28.270 titik pelaku usaha menjelang Ramadan, Nyepi, dan Idulfitri 2026.
Data itu disampaikan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) pekan keempat Februari yang dipimpin Kasatgas Pangan Pusat Brigjen Zain Dwi Nugroho, Kamis (26/2/2026).
Dari total titik pemantauan, 18.864 merupakan pedagang atau pengecer, 4.413 ritel modern, dan 2.461 distributor atau produsen.
Satgas juga melakukan 898 koordinasi pengisian stok kosong serta 35 pengambilan sampel untuk uji laboratorium.
Baca juga: Satgas Sidak Pasar Tomang, Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu per Kg
Selain menerbitkan 350 surat teguran, Satgas mengeluarkan satu rekomendasi pencabutan izin usaha, tiga rekomendasi pencabutan izin edar, serta melakukan empat penegakan hukum.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, meminta jajaran Satgas konsisten menjaga stabilitas harga selama hari besar keagamaan nasional.
Ia menegaskan pemantauan dilakukan menyeluruh di pasar tradisional maupun ritel modern, termasuk menelusuri rantai distribusi jika ditemukan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Baca juga: Tito Karnavian Apresiasi Dukungan Satgas DPR Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
“Dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri, harapannya untuk bisa melaksanakan tugas menstabilkan harga di seluruh Indonesia. Tidak ada gejolak harga. Mengucapkan terima kasih kepada satgas saber atas pelaksanaan Rakor ini, agar semua bisa tercapai pada tujuan bersama,” ujarnya.
“Misal harga daging Rp145.000 kita negosiasi. Caranya jangan langsung kita pindah, bisa saja mereka punya cara mengurangi nilai harganya dengan pembeli disuruh beli 2 kg baru bisa harganya menjadi Rp140.000. Dalam hal ini perihal daging yang mungkin harganya tinggi itu ditelusuri sampai ke RPH-nya,” kata dia.
Sementara itu, Brigjen Zain menekankan agar penindakan dilakukan sesuai prosedur serta menjaga stabilitas harga, khususnya beras premium di wilayah Zona 1 atau DKI Jakarta.
Secara umum, sejumlah komoditas seperti Minyakita, bawang merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras menunjukkan tren penurunan harga, meski sebagian masih berada di atas HET atau HAP.
Satgas memastikan pengawasan akan diperkuat hingga April 2026 untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan selama HBKN 2026.
“Di harga beras premium tolong dipertahankan harga yang stabil sesuai dengan HET ini. (Zona 1) yang menjadi zona DKI Jakarta. Dalam penindakan selalu utamakan sesuai prosedur sesuai dengan aturan yang diatur,” ujarnya.
“Apa yang rekan-rekan lakukan ini sebagai salah satu simbol pemerintah hadir di tengah masyarakat. Kegiatan yang sudah kita lakukan itu terjadi peningkatan dalam pengecekan, bagus karena terlihat pemerintah serius menanggapi hal ini,” tegasnya. (m31)