Link dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis Lebaran 2026, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Hilda Rubiah March 02, 2026 11:11 AM

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah link pendaftaran nebeng Mudik Motor Gratis atau Motis angkutan Lebaran 2026 lengkap dengan syarat dan ketentuannya.

Motis adalah singkatan dari Mudik Motor Gratis, sebuah program tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Program ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta mengurangi kepadatan pemudik yang menggunakan sepeda motor dalam perjalanan jauh selama masa Lebaran.

Secara mekanisme Motis, sepeda motor pemudik akan diangkut menggunakan kereta api cargo secara gratis (biaya pengiriman Rp0). 

Sementara itu, pemilik motor dan keluarganya dapat membeli tiket kereta api penumpang dengan harga yang sangat murah (tarif subsidi).

Baca juga: Link Pendaftaran War Tiket Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Pertamina Dibuka 3 Maret 2026

Dengan begitu, calon pemudik mendapatkan keuntungan hemat biaya, efisiensi dan keselamatan.

Motis adalah solusi bagi Anda yang ingin mudik menggunakan kereta api tapi tetap ingin memiliki sepeda motor untuk mobilitas di kampung halaman.

Link dan Cara Daftar

Dikutip dari Instagram resmi DJKA, pendaftaran Motis 2026 sudah dibuka 1 Maret 2026 dan berlangsung hingga 29 Maret 2026.

Adapun cara daftar Motis 2026 ini dilakukan secara online dan offline.

Berikut link pendaftaran Motis 2026 secara online dapat diakses melalui >>> https://nusantara.kemenhub.go.id

Pendaftaran Motis 2026 ini juga dapat dilakukan secara offline di 17 lokasi stasiun.

Bagi calon peserta dari Bandung, bisa melakukan pendaftaran di Stasiun Kiaracondong.

Berikut daftar 17 lokasi stasiun pendaftaran Motis 2026 selengkapnya.

1. Jakarta Gudang
2. Tangerang
3. Bekasi
4. Depok Baru
5. Kiaracondong
6. Cirebon Prujakan
7. Tegal
8. Pekalongan
9. Semarang Tawang
10. Cepu
11. Purwakeryo
12. Kroya
13. Kebumen
14. Kutoarjo
15. Lempuyangan
16. Purwosari
17. Madiun

Bagi pendaftar di Jabodetabek bisa mengedrop motor di stasiun pendaftaran terdekat, nanti akan diangkut oleh truk petugas.

Untuk bisa mengikuti program Motis 2026 dari Kemenhub dan DJKA ini, ada beberapa syarat dan ketentuan pendaftaran, syarat motor dan penyerahan sepeda motor untuk peserta Motis.

Baca juga: BUMN InJourney Airports Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Ada Rute ke Cirebon

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Motis

Peserta Motis tidak sedang terdaftar/mengikuti program mudik gratis lainnya.

Peserta yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri mak pemudik tidak dapat mengikuti program ini ditahun berikutnya.

Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.

Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.

Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.

Peserta diorang memberikan tip bagi petugas Motis 2026.

Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Syarat Motor

  • Motor berkapasitas maksimal 200 cc.
  • Knalpot Standar
  • 
Tanpa Boks dan Aksesoris Tambahan
  • Peserta wajib memiliki KTP, SIM C, dan STNK yang masih berlaku.
  • Penumpang yang didaftarkan wajib berada dalam satu Katur Keluarga (KK) dengan pengendara.

Syarat Penyerahan Sepeda Motor untuk Peserta Motis 2026

* Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.

* Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan 1 tiket infant (anak di bawah umur 3 tahun) dengan persyaratan:

  • Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam KK peseta yang terdaftar
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan diubah jadwal dan perubahan nama penumpang

* Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

*
Sepeda motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.

* Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi Stasiun.

* Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

* BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan .

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.