Amankan 2 Ekskavator untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Dikabarkan Diintervensi Belasan Pria
Randy P.F Hutagaol March 02, 2026 12:09 PM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara dikabarkan mendapat intervensi ketika berusaha menindak pertambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Intervensi diduga dilakukan oleh oknum yang membekingi aktivitas merusak alam tersebut.

Bahkan, ketika personel mengamankan barang bukti berupa 2 ekskavator dikabarkan mau diambil, agar tidak dibawa ke kantor Polisi.

Adapun oknum-oknum yang mencoba menghalang-halangi sekira berjumlah 12 orang.

Mereka memiliki ciri-ciri tubuh agak kekar, dan berpakaian preman berjumlah 12 orang.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan kalau personel Ditreskrimsus Polda Sumut, Sat Brimob mendapat intervensi.

Namun demikian ia tidak menyebut siapa oknum-oknum yang diduga menghalangi apakah aparat atau bukan.

"Infonya yang saya dapat, ada yang berusaha mengambil alat berat yang sudah diamankan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (2/3/2026).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 2 alat berat ekskavator yang diduga akan digunakan untuk menambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, Ditreskrimsus Polda Sumut, Satuan Brimob Polda Sumut, Senin (2/3/2026) pagi ini, sekira pukul 06:00 WIB.

Adapun 2 alat berat ini diduga akan dibawa masuk ke 2 titik tambang ilegal yang ada di 
Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Madina.

Diketahui, lokasi pertambangan ilegal ini masuk ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengerukan hutan terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima ekskavator yang bekerja di lokasi.

Namun, dalam waktu singkat jumlah alat berat dikabarkan terus bertambah.

(Cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.