TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Program makan bergizi gratis ( MBG ) di sejumlah sekolah di Kota Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), menuai sorotan.
Warga melaporkan adanya menu MBG yang diduga tidak layak konsumsi, mulai dari telur berwarna hitam, hingga kurma berulat.
Menu MBG yang dikeluhkan tersebut, dibagikan saat Ramadan 1447 H atau Ramadan 2026 di Tarakan.
Di tengah bulan puasa Ramadan ini, siswa di Tarakan kembali menjalani aktivitas pembelajaran seperti biasa.
Selain telur hitam hingga kurma berulat, penggunaan kemasan plastik MBG Ramadan juga dipertanyakan.
Keluhan tersebut masuk ke DPRD Tarakan, dan dibahas dalam pertemuan yang dihadiri jajaran Komisi II DPRD Tarakan, pada Senin (2/3/2026).
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, mengungkapkan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat.
“Kami dapat laporan ada telurnya sudah warna hitam.
Ada kurma berulat.
Kemudian di sebelah kanan bungkusnya pakai plastik.
Jadi tidak ada standar harga dengan kondisi di lapangan,” ujar Simon.
Baca juga: Wali Murid di Tanjung Selor Keluhkan Menu MBG Ramadan, Hanya Roti, Telur, Kacang dan Kurma 3 Biji
Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar soal kualitas makanan.
Tetapi juga menyangkut sistem pengawasan dan standar operasional yang dinilai belum jelas.
Simon menilai akar masalah MBG di Tarakan juga terletak pada ketiadaan standar yang tegas, baik soal kemasan, harga, maupun alur pengaduan.
“Buruknya komunikasi.
Sampai detik ini tidak ada komunikasi ke satgas.
Tidak ada SOP alur pengaduan.
Kita mau lapor polisi juga dasarnya tidak ada.
Kalau ada, tolong dikeluarkan,” paparnya.
Ia mengibaratkan program ini seperti distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki standar jelas.
“Kalau bahas BBM, ada standarnya RON berapa, massanya berapa, harga satuannya berapa.
Kalau rules dilanggar, ada acuan regulasinya.
Jual tidak sesuai standar bisa kena pidana lima tahun.
Sekarang di MBG ini, rules-nya mana,” katanya.
Komisi II juga menyoroti rincian anggaran per porsi yang dinilai tidak transparan.
Untuk porsi besar, disebutkan anggaran Rp 15 ribu dengan rincian Rp 3 ribu biaya sewa, dan Rp 10 ribu bahan makanan.
Sementara porsi kecil Rp 13 ribu, terdiri dari Rp 3 ribu biaya operasional, dan Rp 8 ribu bahan baku.
Namun, menurut Simon, rincian detail penggunaan Rp 8 ribu tersebut tidak pernah dijelaskan secara terbuka.
“Ini yang berkembang terus di masyarakat.
Jangan heran kalau masyarakat terus membahas karena tidak ada standar ketentuan yang dipegang, tidak ada jurinya,” ujarnya.
Tak hanya berdampak pada siswa, polemik MBG juga berimbas ke dapur penyedia makanan.
Simon menyebut saat ini terjadi penghentian sementara operasional dapur MBG di Tarakan.
“Pekerja dirumahkan.
Ada lebih dari 10 pekerja sudah datang mengadu.
Ada tekanan sosial juga terhadap owner dapur MBG,” ungkapnya.
Baca juga: Menu MBG Kering Siswa dan Siswi di Tarakan, Mulai Telur, Keju, Lumpia Goreng hingga Kurma
Bahkan, pemilik dapur MBG yang sudah eksisting disebut akan kembali meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tarakan untuk mencari kejelasan.
“Isu MBG ini bergulir tanpa henti.
Setiap hari dibahas.
Yang paling penting, kepercayaan publik terhadap fungsi pengawasan DPRD Tarakan bisa menurun kalau ini tidak dituntaskan,” katanya.
Komisi II juga mempertanyakan standar kemasan yang digunakan, terutama di momen Ramadan.
“Kita sempat tanya, kenapa bungkus plastik?
Ada tidak standar dari BGN soal kemasan aman?
Apakah dapur eksisting ini rugi kalau pakai mika yang rapih, dan layak diberikan ke manusia,” ujar Simon.
Ia menegaskan DPRD Tarakan ingin menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh, namun mengaku kesulitan karena akar masalah berupa standar dan regulasi teknis dinilai belum jelas.
(*)
Penulis: Andi Pausiah